Selasa, April 22, 2025
Lampung Selatan

Desa Marga Agung Gelar Musyawarah Penetapan IDM Tahun 2024

 

Jati Agung, hariansatelit.com

Pemerintah Desa (Pemdes) Marga Agung, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Musyawarah Penetapan IDM Tahun 2024 di aula balai desa setempat pada Senin (13/5/2024)

Dengan Pencapaian Nilai IDM Pada tahun 2024, IDM Desa Marga Agung bersetatus Desa Maju, dengan pencapaian nilai IDM.0,7713.

IDM merupakan Indeks komposit yang di bentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa.

Adapun tujuan IDM guna menetapkan setatus kemajuan dan kemandirian desa serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa.

Setatus kemandirian desa di gunakan sebagai ukuran Pengklasifikasi desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa yang dapat menentukan desa itu sebagai desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju serta Desa Mandiri.

Saat memberikan keteranganya, Dahroji selaku Seketaris Desa yang pada hari ini mewakili kepala desa menjelaskan, bahwa pada tahun 2024, desa Marga Agung bersetatus Desa Maju dengan pencapaian nilai IDM.0,7713.

“Kedepanya kita akan terus menggali potensi potensi dalam peningkatan yang salah satunya dalam segi pembangunan agar desa Marga Agung pada tahun yang akan datang dapat menuju desa yang lebih baiik,” ungkapnya.

Dia berjanji akan meningkatkan sinegeritas kepada seluruh aparatur desa kedepanya, sehingga desa Marga Agung bisa lebik baik lagi kedepanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Seketaris Desa Jajaran pemerintah Kecamatan Jati Agung, BPD, Bidan Desa, Pendamping kecamatan maupun lokal desa serta seluruh aparatur desa Marga Agung. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *