Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, 5 Pasangan Tak Sah Terjaring di Pringsewu
Pringsewu, hariansatelit.com
Aparat Polres Pringsewu, TNI dan Satpol-PP melaksanakan razia gabungan disejumlah penginapan dan tempat hiburan di wilayahnya pada Jumat malam (8/12). Hasilnya 5 pasangan muda mudi bukan pasangan suami isteri terjaring dan diamankan ke kantor Satpol-PP.
Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili kapolres Pringsewu Pringsewu AKBP benny Prasetya menjelaskan, kelima pasangan tidak sah tersebut terjaring saat sedang berduaan di sejumlah penginapan yang ada di kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Selatan dan Pringsewu Timur.
Selain mengamankan 5 pasang yang bukan suami istri, kata Kasat, petugas gabungan juga mengamankan puluhan minuman keras (miras) dari salah satu karaoke.
“Kelima pasangan tidak sah dan miras kemudian diamankan ke kantor satpol-PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” jelasnya.
Kasat menyebut bahwa razia gabungan ini adalah dalam rangka cipta kondisi menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Pringsewu menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2024.
“Razia yang dilakukan dengan sasaran tempat kost, hotel dan hiburan yang ada di kabupaten Pringsewu,” tandasnya. (Sanusi(