Sabtu, Juli 27, 2024
Lampung Selatan

Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2024 Desa Karang Sari Berjalan Lancar

 

Jati Agung, hariansatelit.com

Pemerintah Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan menggelar musyawarah desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2024 di balai desa setempat, Selasa (31/10/2023) berjalan lancar.

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Jati Agung diwakili Kasi Ekobang Andi Darmawan, pendamping Kecamatan, perangkat desa, ketua BPD dan anggotanya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ketua RT dan kader PKK, dan perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Karang Sari Romsi, SH mengatakan bahwa musyawarah desa merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan, khususnya guna mendukung keberlangsungan pembangunan.

“Musdes merupakan agenda rutin dan salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh masing-masing desa,” kata kades Romsi.

“Lewat Musdes ini, nantinya akan diketahui usulan-usulan setiap dusun dan mana yang akan menjadi prioritas utama dalam pembangunan masyarakat dan desa,” tambahnya.

Romsi menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.

“Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes,” kata Romsi.

Kades menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun.

Romsi menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Karang Sari Tahun 2024.

Sementara itu, Pendamping Desa Ida Ria menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Karang Sari yang telah melaksanakan Musrenbangdes secara transparan dan partisipatif.

Musrenbangdes di Desa Karang Sari ini merupakan salah satu yang terbaik yang pernah saya ikuti,” kata Ida.

Ia berharap agar hasil Musrenbangdes tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.

Sementara itu, Camat Jati Agung melalui Kasi Ekobang Andi Darmawan, SE mengatakan bahwa pelaksanaan Musdes RKPDes tersebut mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permen Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

“Pelaksanaan Musdes ini bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Karang Sari untuk tahun anggaran 2024 serta daftar usulan di tahun 2024, yang akan datang,” kata Camat.

Menurutnya, lewat musyawarah perencanaan pembangunan tersebut tentunya akan menghasilkan suatu keputusan bersama yang nantinya menjadi prioritas utama dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan desa.

“Kami berharap, dalam perencanaan Musrenbangdes yang diselenggarakan di Desa Karang Sari ini dapat menghasilkan yang dapat dinikmati oleh warga dan desa yang ada di sini,” ujar Andi.

“Kebijakan dan keputusan tersebut tentunya yang benar-benar menyentuh masyarakat dan pembangunan desa,” imbuhnya.

Sementara, ketua BPD Karang Sari Sukito mengapresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Karang Sari sangat baik dan kompak. Ia berharap agar kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan.

“Semoga apa yang kita bahas dan sepakati dalam Musrenbangdes ini dapat terlaksana dengan baik,” kata dia.

Pada akhir kegiatan, peserta Musrenbangdes para peserta musyawarah menyepakati RKPDes 2024 untuk ditetapkan dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Karang Sari untuk tahun 2024. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *