Polisi Tembak Dua Tersangka Curanmor di Lampung Timur
Lampung Timur, hariansatelit.com
Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di area parkir hotel di Bandar Lampung. Penangkapan terhadap Zainal Abidin (27) dan Idris (34), warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, berlangsung pada Sabtu (7/11/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, salah satu tersangka ditembak karena diduga melakukan perlawanan ketika hendak diamankan. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani menyebut penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam.
“Satu pelaku berinisial Z diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan membahayakan anggota,” ujar Regan, Sabtu (7/11/2026).
Regan menjelaskan, pengungkapan perkara ini berawal dari penyelidikan selama beberapa bulan setelah sepeda motor milik seorang korban berinisial NL hilang di parkiran Hotel Arinas, Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban sebelumnya memarkirkan sepeda motor dalam kondisi stang terkunci sebelum memasuki hotel.
Namun, seorang karyawan hotel kemudian memberitahukan bahwa kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat parkir. Sepeda motor yang hilang merupakan Honda BeAT tahun 2024 berwarna hitam dengan nomor polisi BE-2912-GCL.
“Sepeda motor korban merupakan Honda BeAT tahun 2024 warna hitam dengan nomor polisi BE-2912-GCL. Dari kejadian itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Regan.
Setelah mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat, petugas mendatangi tempat tinggal masing-masing tersangka di Desa Bungkuk, Lampung Timur. Polisi kemudian mengamankan keduanya dalam operasi tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga menggunakan kunci letter T untuk membobol sepeda motor. Alat tersebut digunakan untuk merusak bagian rumah kunci kontak kendaraan yang menjadi sasaran pencurian.
“Dari hasil pemeriksaan, modus para pelaku diduga menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak kendaraan sepeda motor para korbannya,” jelas Regan. (nasir)
