Dewan Guru SDN 1 Sinar Rejeki Diduga Tak Pernah Dilibatkan Dalam Penyusunan RAPBS
Jati Agung, hariansatelit.com
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1, Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kini menjadi sorotan menyusul keluhan sejumlah guru terkait tidak dilibatkannya mereka dalam penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah)dibawah kepemimpinan Kepala Sekolah SDN 1, Sinar Rejeki Sutarto, S.Pd SD.
Berapa dewan guru mengungkapkan bawah para dewan guru tiak pernah dicawe-cawe dalam penyusunan RKAS/RAPBS. Dia mengaku para dewan guru tidak pernah diajak oleh kepala sekolah untuk menyusun RKAS/RAPBS.
“Kepala sekolah tidak pernah mengajak para dewan guru untuk menyusun RKAS/RAPBS. Kami tidak pernah tahu siapa yang menyusun RKAS/RAPBS,” tegasnya, Kamis (27/8/2026).

Dewan guru yang lainnya menyebutkan dalam hal pembahasan RKAS/RAPBS hingga pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kepala Sekolah SDN 1, Sinar Rejeki Sutarto, S.Pd SD dinilai sangat tertutup.
“Para dewan guru tidak pernah dikasih draf rancangan RKAS/RAPBS maupun foto kopi RKAS/RAPBS sebagai acuan pelaksanaan proses kegiatana belajar mengajar (KBM) di kelas. Tugas dewan guru selama ini hanya mengajar di kelas,” tukasnya.
Dewan guru yang lainnya mengatakan tertutupnya Kepala Sekolah dalam pengelolaan Dana BOS membuat dewan guru kecewa.
“Kami mau membuat petisi. Petisi yang dilakukan para guru bukanlah tindakan spontan, melainkan akumulasi dari kekecewaan panjang terhadap gaya kepemimpinan kepala sekolah yang dinilai otoriter,” tegas dia.

Ketua LSM Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Lampung, Bustomi menngatakan pihaknya akan membenttuk tim untuk melakukan investigasi ke lapangan guna unyik memintai keterangan kepada semua dewan guru dan data yang ada. Hal tersebut guna melengkapi berkas kasus Dana BOS SD N 1 Sinar Rejeki yang kemudian akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda Lampung Selatan.
“Kami akan melalkuka investigasi ke lapangan untik kelengkapan berkas atau ful baket. Setelah itu baru kami laporkan kasus Dan BOS SDN 1 Sinar Rejeki ke Kejaksaan,” tegas Bustomi.
Lebih lanjut dia mengungkapkan hal tersebut guna untuk membongkar borok oknum kepala sekolah dalam mengelola Dana BOS.
Sementara itu Kepala Sekolah SD N 1 Sinar Rejeki Sutarto, S.Pd SD beberapa kali hendak dikonfirmasi selalu tidak ada di tempat.
“Bapak sedang dinas luar,” kata salah seoarang dewan guru yang tidak mau disebut namanya. (Mar)
