DPRD Lampung Timur Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-27
Lampung Timur, hariansatelit.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 DPRD Kabupaten Lampung Timur, Selasa (18/8/2026).
Dalam momentum tersebut, Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah, menekankan pentingnya menjaga harmonisasi dan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
DPRD juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelaksanaan tiga fungsi utama kelembagaan, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Salah satu fokusnya adalah memastikan pengelolaan APBD dapat dilaksanakan secara tepat sasaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur sekaligus mempercepat pemulihan dan penguatan ekonomi daerah.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas dedikasi serta kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah.
Bupati mengatakan, peringatan HUT ke-27 DPRD Lampung Timur menjadi momentum untuk semakin memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, kami mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-27 kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur. Semoga di usia yang semakin matang ini, kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah semakin kuat dalam menyerap aspirasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Menurutnya, DPRD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan, DPRD juga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati menegaskan, perbedaan pandangan dalam proses pemerintahan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dikelola secara konstruktif.
“Perbedaan pendapat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan merupakan bagian dari demokrasi. Perbedaan tersebut hendaknya menjadi energi positif untuk melahirkan kebijakan yang lebih baik dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terbuka terhadap kritik, masukan, dan evaluasi dari DPRD sepanjang diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah.
Bupati berharap DPRD terus menjalankan perannya sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, terutama dalam menyerap aspirasi secara objektif sekaligus memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. (Nasir)
