Senin, Agustus 3, 2026
Lampung Tengah

Ns, Beberkan Kata-kata Diduga tak Pantas dari Karyawan dan Pimpinan PNM Mekaar Kalirejo

Lampung Tengah, hariansatelit.com

Exs Karyawati Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Tanggerang  yang diteror karyawati dan Pimpinan Unit PNM Mekaar Kalirejo membeberkan kata-kata yang dikirim melalui pesan singkat WhatsApp terhadap dirinya.

Berikut kata-kata yang disampaikan Karyawati dan Pimpinan Unit PNM Mekaar Kalirejo Lampung Tengah.

Pada tanggal 17 Juli 2026 Pukul 10,13 WIB tanpa ada kata-kata salam/pembuka, seorang Karyawati PNM Mekaar Kalirejo bernama PiPit langsung mengirim pesan singkat dengan kata-kata “Tolong lah  punya hati sedikit”. 

Lalu lanjut Ns, pada tanggal 30 Juli 2026, Pukul  10,13 WIB seorang Admin yang tidak punya hak menagih bernama Marcelina, juga langsung mengirimkan pesan singkat dengan kata-kata “Kalau Ibu kena slik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) emang nama kamu gak kena juga”.

Kemudian pada tanggal 31 Juli 2026 Pukul  17,01 WIB, Pimpinan Unit PNM Mekaar Kalirejo Abdul Aziz juga langsung melontarkan kata-kata intimidasi  sebagai berikut: Jangan dzolim, saya bisa aja ngehubungin atasan kamu”. 

Kecuali nama nama diatas lanjut Ns ada dua orang yakni Wira dan Sastia yang mengirim pesan singkat, namun hanya satu huruf saja “P” , ini pun saya gak tahu maksud nya.

“Karena teror yang bertubi-tubi itulah saya merasa terganggu dan tidak nyaman lagi. Lebih-lebih pimpinan Unit dan Karyawan tempat saya bekerja tahu dengan maslah ini,” katanya.

Ns pun mengatakan sejak ditayangkan berita terkait hal  ini mereka tidak pernah mengirim  pesan lagi. Dan saat ditanya tanggapan kepala wilayah PNM Mekaar Provinsi Lampung Ns mengatakan sama sekali tidak ada tanggapan,” ujarnya.

Sementara orang tua Ns saat dikonfirmasi media ini sangat kecewa atas perbuatan yang sudah dilakukan Pimpinan dan Karyawan PNM Mekaar Kalirejo Lampung Tengah yang dinilai sangat merugikan anaknya.

Orang tua Ns berharap Komisi 3 DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan Komisi 3 DPRD Provinsi Lampung bisa andil dalam masalah yang terjadi pada anaknya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *