Bupati Ela Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027
Lampung Timur, hariansatelit.com
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur. Yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna K.H Ahmad Hanafiah, senin, 27/07/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Menurut Bupati, seluruh prioritas tersebut disusun dengan memperhatikan keselarasan terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 dan Rencana Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan searah dengan kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung.
“Seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Timur Tahun 2027 akan diarahkan untuk mewujudkan visi daerah, yaitu Lampung Timur Makmur Menuju Indonesia Emas,” tegasnya.
Pada sektor pengelolaan keuangan daerah, Bupati Ela menjelaskan bahwa kebijakan belanja tahun 2027 diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, belanja operasional, mandatory spending, termasuk alokasi pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, transfer ke desa, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, serta pengendalian inflasi.
Secara garis besar, Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,98 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,04 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp62,63 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp132,5 miliar, yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp32,5 miliar serta penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp100 miliar. Rencana pembiayaan utang tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan RSUD KH. Ahmad Hanafiah Sukadana.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp69,86 miliar, yang terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp64,86 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp62,63 miliar akan digunakan untuk menutup defisit anggaran. (Nasir)
