Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Perang Terhadap Narkoba dan Love Scamming dari Dalam Lapas
Lampung Selatan, hariansatelit.com
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa pada tahun 2026 pemerintah tetap menjadikan pemberantasan peredaran narkotika dan tindak kejahatan penipuan daring sebagai prioritas utama, termasuk praktik love scamming yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam keterangannya saat menghadiri rilis pengungkapan kasus di Lampung bersama Kapolda dan jajaran Forkopimda, Menteri menyebut pihaknya telah memindahkan sebanyak 2.565 narapidana dari berbagai wilayah di Indonesia ke Nusakambangan sebagai bagian dari langkah penanganan peredaran narkotika dan pengendalian kejahatan dari dalam lapas.Senin ,(11/5/2026)
“Kami mendapatkan informasi adanya praktik love scamming yang dilakukan dari dalam Rutan Kotabumi. Setelah tim kami turun langsung, ditemukan berbagai barang bukti seperti handphone dan kartu ATM yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan tersebut,” ujarnya.
Menurut Menteri, mayoritas korban berasal dari luar Provinsi Lampung. Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus dengan mengaku sebagai anggota TNI maupun Polri untuk memperdaya korban melalui media sosial hingga video call sex yang kemudian dijadikan alat pemerasan.
Ia menegaskan pengungkapan kasus ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas pemasyarakatan.
“Apabila ada anggota kami yang terbukti terlibat memberikan akses kepada napi untuk melakukan love scamming, maka akan kami sanksi tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Menteri.
Selain itu, Menteri juga meminta seluruh kepala lapas dan rumah tahanan di Indonesia meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah masing-masing guna mencegah terulangnya kasus serupa.
“Kami mengapresiasi jajaran Polda Lampung dan seluruh aparat yang bergerak cepat mengungkap kasus ini. Jangan ada yang mencoba menghambat proses pengungkapan,” pungkasnya.(Herwan)
