Senin, Mei 11, 2026
Pringsewu

Pelaku Penipuan Mobil di Pringsewu Akhirnya Dibekuk di Jambi

Pringsewu, hariansatelit.com

Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota membekuk pelaku penipuan bermodus gadai dan jual beli kendaraan berinisial RA (30) yang sempat melarikan diri hingga ke luar provinsi.

RA ditangkap di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, pada Jumat (8/5/2026). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan warga yang merasa dirugikan dalam transaksi kendaraan bermotor.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan Deni Septian (36), warga Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu.

“Korban melaporkan dugaan penipuan dalam transaksi gadai dan jual beli mobil,” ujar Ramon, Senin (11/5/2026).

Peristiwa terjadi pada 17 Januari 2026. Saat itu, RA mendatangi rumah korban dan menawarkan mobil Datsun untuk digadaikan senilai Rp35 juta. Korban menyetujui kesepakatan tersebut dan menerima kendaraan beserta STNK.

Tidak lama kemudian, RA kembali menghubungi korban dan menawarkan agar kendaraan dibeli dengan harga Rp40 juta.

Karena telah percaya, korban menyetujui transaksi tersebut setelah pelaku menunjukkan dokumen BPKB sebagai bukti kepemilikan. Namun, masalah muncul ketika pihak leasing menarik kendaraan tersebut dari korban.

Pihak leasing juga menunjukkan BPKB asli, sehingga terungkap adanya dua dokumen berbeda. Korban bersama pihak leasing kemudian mendatangi Polsek Pringsewu Kota untuk melaporkan kejadian tersebut.

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa BPKB yang diberikan RA kepada korban diduga palsu. Selain itu, kendaraan tersebut diketahui masih berstatus pembiayaan (fidusia) di leasing.

Merasa dirugikan, korban berusaha menghubungi RA, namun pelaku sudah tidak dapat dihubungi dan melarikan diri.

Polisi yang melakukan penyelidikan sempat melayangkan dua kali surat panggilan, namun tidak diindahkan. RA kemudian diketahui kabur ke Jambi hingga akhirnya dilakukan penangkapan. (Sanusi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *