Kamis, April 23, 2026
Lampung Selatan

Pemerintah Kecamatan Jati Agung Gelar Monev Dana Desa di Desa Margo Rejo

Jati Agung, hariandatelit.com

Pemerintah Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan Dana Desa dengan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2025. Kegiatan penting ini dilaksanakan di Desa Margo Rejo pada hari Rabu, (22/4/2926).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Desa dan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Pembinaan yang diberikan mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Beberapa elemen penting yang menjadi fokus pembinaan antara lain peningkatan kapasitas Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Materi pembinaan disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga tersebut.

Tim monev memeriksa kelengkapan administrasi, kesesuaian penggunaan dana dengan rencana, serta dampak dari program-program yang telah dilaksanakan. Kegiatan pembinaan dan monev ini diharapkan dapat memberikan bekal bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong terwujudnya tata kelola Pemerintahan Desa yang baik, transparan, dan akuntabel, sehingga Dana Desa dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Desa Margo Rejo.

Kepala Desa Margo Rejo Berto Julian mengungkapkan pihak desa mendampingi Tim Monev di setiap titik proyek. Pihak desa memberikan laporan komprehensif mengenai realisasi anggaran, persentase penyelesaian fisik, serta tantangan yang dihadapi dalam proses pelaksanaan.

Pendampingan ini merupakan wujud komitmen Desa Margo Rejo terhadap transparansi pengelolaan keuangan desa.

Sementara itu, Camat Jati Agung Rizwan Effendi menjelaskan bahwa Monev Dana Desa tahun 2025 tersebut sangat krusial karena berfokus pada pemeriksaan fisik proyek-proyek infrastruktur yang didanai oleh anggaran desa. Kegiatan ini mencakup peninjauan langsung ke lokasi pembangunan, seperti infrastruktur jalan, drainase, atau fasilitas publik lainnya yang merupakan prioritas Desa Margo Rejo tahun 2025.

Tim gabungan Monev melakukan verifikasi teknis, termasuk pengecekan kualitas bahan baku, pengukuran volume pekerjaan, dan membandingkan realisasi di lapangan dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Proses ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan memiliki mutu yang baik dan sesuai dengan perencanaan awal.

Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan pemerintah kecamatan terhadap pengelolaan Dana Desa agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memastikan capaian pelaksanaan kegiatan, monev juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta mendorong perbaikan tata kelola pembangunan desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Margo Rejo mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan, sehingga Dana Desa dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *