Kamis, Juli 10, 2025
Bandar Lampung

Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Disdukcapil Lampung Gelar Sosialisasi Kebijakan Adminduk

Bandar Lampung,hariansatelit.com

Dalam rangka mendukung Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mengadakan rapat dan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan (Adminduk).

Acara ini berlangsung di Holiday Inn, Bukit Randu, Bandar Lampung, pada Kamis, 10/10/ 2024,

Dihadiri oleh kepala Disdukcapil dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang tergabung dalam Forum Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (FORKADUSI).

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Drs. Lukman, MM, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran Pilkada Serentak.

Menurutnya, Disdukcapil memegang peran kunci dalam memastikan validitas data pemilih melalui perekaman KTP-el dan sinkronisasi data kependudukan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk membentuk forum komunikasi antar Disdukcapil serta mensosialisasikan kebijakan yang menunjang pelayanan kependudukan. Selain itu, rapat ini juga menjadi kesempatan untuk berkoordinasi terkait implementasi kebijakan di wilayah kabupaten/kota dan provinsi, terutama dalam persiapan Pilkada Serentak 2024,” ujar Lukman.

Ia menyampaikan salah satu fokus utama rapat tersebut adalah penyelesaian masalah terkait data pemilih, khususnya untuk pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Lukman menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada sangat tergantung pada keakuratan data pemilih, dan karenanya, Disdukcapil harus bekerja ekstra dalam menyelesaikan proses ini.

“Kami juga membahas inovasi pelayanan dan evaluasi kinerja masing-masing Disdukcapil kabupaten/kota, yang nantinya akan menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas layanan ke depannya,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Gubernur Lampung, Intizam, juga turut menyampaikan pandangannya. Ia menyoroti pentingnya administrasi kependudukan dalam memastikan terlaksananya Pilkada yang lancar dan akurat.

Menurut Intizam, daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang disusun oleh Dukcapil merupakan dasar bagi KPU dalam menyusun daftar pemilih tetap (DPT).

pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. DP4 yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Ditjen Dukcapil menjadi data penting bagi penyusunan daftar pemilih. Namun, masih ada tantangan besar, yaitu banyaknya warga wajib KTP, terutama pemilih pemula, yang belum melakukan perekaman KTP-el,” ujar Intizam.

Ia menambahkan bahwa program jemput bola (Jebol) perlu diintensifkan untuk menjangkau sekolah-sekolah dan desa-desa terpencil. Program ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan proses perekaman KTP-el sebelum Pilkada.

Selain itu, Intizam juga menekankan pentingnya pelayanan prima di kantor-kantor Disdukcapil

Sosialisasi Administrasi Kependudukan sangat Penting bila perlu Sosialisasi SMA/SMK datang langsung,mungkin ada yang belum buat KTP,Bisa langsung di buat Oleh Petugas Disdukcapil.untuk.mendapatkan data yang Akurat.ini semua dilakukan untuk menyambut Pilkada serentak di Wilayah Provinsi Lampung pada Tanggal 27 November 2024 ini. (Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *