Jawaban Kepala SMP IT Gema Karya Sinar Rejeki Diduga Cairkan Dana BOS Siswa Fiktif Sangat Normatif
Jati Agung, hariansatelit.com
Kepala SMP IT Gema Karya, Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Mustafa memberikan tanggapan secara normatif terkait kasus diduga mencairkan Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) dua siswa yang diduga tidak mengikuti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMP IT Gema Karya alias siswa fiktif.
Mustafa mengatakan mengatakan kedua siswa yakni Ferdi Andriansyah dan Alfi Sihap. Keduanya duduk di bangku kelas VIII tiba-tiba keluar dari sekolah yang dipimpinnya tanpa sepengetahuan dirinya. “Dia pindah ke MTs Swasta Darul Maghfiroh tanpa sepengetahuan saya,” cetusnya melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (8/6/2024) malam.
Dia juga meceritakan kronologis atas keluarnya dua siiswa tersebut, bahkan beberapa hari kemudian orang tua siswa menghadap dirinya untuk meminta surat pindah, namun tidak dikasih. “Caranya bukan seperti itu keluar begitu saja. Kalau pindah begitu saja lama-lama murid saya pada pindah semua,” ujar dia.
Lebih lanjut Mustafa mengatakan sebelum wartawan menulis beritanya terlebih dahulu menemui dirinya. “Jangan asal tulis-tulis begitu saja. Ini sudah menyalahi kode etik,” tukasnya.
Semantara itu, Ketua LSM Lembaga Pemantau Pemberantasan Korupsi (IPPK) Lampung Selatan Mistorani mengatakan orang tua siswa kan sudah mempunyai itikad baik dengan cara menenghadap untuk meminta surat pinda. “Orang tuanya sudah menemui Kepala SMP IT Gema Karya, Musfata, mustinya segera keluarkan surat pindahnya. Jangan banyak alasan,” tegasnya.
Mistirani mengatakan kalau sekolah mau maju, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) nya harus ditertibkan. Kemudian, fasilitasnya dipenuhi, segala kelengkapan dan tenaga pendidiknya juga harus aktif. “Ini sekolahannya acak-acakan ga karuan seperti gudang, KBM nya juga tidak berjalan dengan baik, bagaimana sekolah itu mau maju,” tegas Mistorani.
Beberapa orang wartaan pada Sabtu (8/6/2024) dan Selasa (4/6/2024) pada pukul 10.00 WIB hendak kofirmasi ke Kepala SMP IT Gema Karya namun selalu tidak ada di tempat. Bahkan empat dewan guru yang ada di kantor ketika dimintai nomer kontak kepala sekolah, ke empat tenaga pendidik itu mengaku tidak tahu.
Sebelumnya diberitakan Kepala SMP IT Gema Karya, Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Mustafa diduga mencairkan Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) dua siswa yang diduga tidak mengikuti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMP IT Gema Karya alias siswa fiktif.
Kedua siswa tersebut yakni Ferdi Andriansyah dan Alfi Sihap.
Keduanya duduk di bangku kelas 7. “Sejak januari 2024, kedua siswa tersebut, tidak lagi mengikukti proses KBM di SMP IT Gema Karya, tapi oknum Kepala SMP IT Gema Karya Mustafa tetap mencairkan dana BOS kedua siswa tersebut,” ujar nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya, belum lama ini.
Dia menceritakan Ferdi Andriansyah dan Alfi Sihap sejak Januari 2024, sudah pindah ke sekolah lain. Namun nama kedua siswa tersebut masih tercatat di SMP IT Gema Karya. Bahkan orang tua sudah berusaha mengurus pemindahan anaknya, tapi pihak oknum kepala SMP IT Gema Karya tidak mau mengeluarkan surat pindahnya.
Berdasarkan pantauan hariansateliit.com pada Selasa (4/6/2024) dan Sabtu (8/6/2024) pada pukul 10.00 WIB di sekolaha tersebut juga diduga tidak ada KBM. Pada jam pelajaran tidak didapati anak berpakaian seragam biru pituh atau pramuka berada di lingkungan sekolah.
Bahkan di ruang kantor hanya ada empat dewan guru diantaranya tiga guru perempuan dan satu guru laki-laki hanya duduk di ruang kantor.
Bahkan di areal sekolahan tersebut tidak dipasang bendera merah putih sebagai lambang negara sekaligus menunjukkan disana ada sekalah yang masih mengikuti proses KBM.
Pada Sabtu (8/6/2024) pukul 10.00 WIB tidak ada satupun siswa yang berada dilingkungan sekolah. Apalagi proses KBM, tidak ada sama sekali atau class meeting lantaran pasca ulangan umum atau Sumatif Akhir Semester (ASAS) genap menjelang kenaikan kelas.
Semantara itu, Ketua LSM Lembaga Pemantau Pemberantasan Korupsi (IPPK) Lampung Selatan Mistorani mengatakan pihaknya akan menelusuri adanya dugaan siswa fiktiif yang terjadi di SMP IT Gema Karya Desa Sinar Rejeki.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan menurunkan tim investigasi ke lapangan untuk mencari data dan keterangan dari berbagai sumber, termasuk pengawas sekolah. Apabila nanti data sudah cukup, maka kami akan melaporkan kasus tersebut ke Kajaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, Lampung Selatan dan ditembuskan ke Bupati, DPRD, Dinas Pendidikan Lampung Selatan dan Inspektorat Lampung Selatan,” tukas Mistorani.
Mistorani menduga kasus tersebut, diduga melanggar pasal sangkaan primer Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Beberapa kali hendak dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024) dan Sabtu (8/6/2024) Kepala SMP IT Gema Karya Mustafa selalu tidak ada di tempat. (Tim)