Polres Pringsewu Kembalikan Kendaraan Hasil Kejahatan ke Pemiliknya
Pringsewu, hariansatelit.com
Polres Pringsewu, Polda Lampung mengembalkan tiga kendaraan hasil kejahatan kepada pemiliknya. Ketiga kendaraan yakni dua sepeda motor dan satu mobil. Penyerahan kendaraan di halaman Mapolsek Pringsewu Kota, Senin (27/5/2024).
Ketiga kendaraan itu terdiri dari sepeda motor Honda Beat, Honda Scoopy dan Mobil Grandmax.
Penyerahan oleh Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono kepada para pemiliknya. Turut mendampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, Kanit Reskrim Ipda Defri.
“Hari ini kami kembalikan dua motor dan satu unit mobil milik warga masyarakat,” kata Robi usai penyerahan di Polsek Pringsewu Kota.
Menurutnya, kendaraan tersebut anggota Polres Pringsewu temukan saat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Pringsewu. “Setelah kami lakukan pengecekan, kendaraan tersebut milik warga Pringsewu yang hilang akibat kasus pencurian dan juga penggelapan,” kata dia.
Wakapolres menyatakan, sambil proses penyelidikan berjalan, kendaraan tersebut mereka serahkan kepada pemiliknya karena sebagai sarana memenuhi kebutuhan hidup. Ia juga mengungkapkan kepolisian masih terus memburu para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Sementara ungkapan bahagia dikatakan Eko Prawoto warga Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Pringsewu Lampung. Bahwa, anaknya menjadi korban pembegalan beberapa waktu lalu dan pelaku berhasil membawa satu unit Hanphone dan motor.
“Alhamdulilah motor sudah kembali. Motor ini korban pembegalan dan alhamdulilah sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan hari ini dikembalikan. Dan, semoga pelakunya cepat teetangkap,” ungkapnya. (Sanusi)