Sabtu, Juli 27, 2024
Lampung Tengah

127 Pengawas TPS se-Kecamatan Sendang Agung Dilantik

Sendang Agung, hariansatelit.com

Panwaslu Kecamatan (Panwascam) melantik sebanyak 127 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-kecamatan Sendang Agung bertempat dilakukan di Gedung Serba Guna (GSG) Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (22 Januari 2024).

Hadir dalam acara tersebut komisioner Bawaslu Lampung Tengah Tedi Wahid Kristiadi, Ketua Panwaslu Kecamatan Sendang Agung Yusuf Edi Basori , S.Pd.I, Camat Sendang Agung Bhakti Syuhodo, Kapolsek Kalirejo yang diwakili Eko, Danramil Kalirejo yang diwakili Een, Kepala Sekretariat Hendri Jatmiko, S.Kom, Pengawas kelurahan dan desa, para rohaniawan dari agama Muslim, Hindu dan agama Katholik, serta semua pengawas TPS yang dilantik.

Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Mars Bawaslu. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan ketua Banwaslu Kecamatan Sendang Agung, atas nama nama pengawas TPS yang terpilih oleh Hendri Jatmiko, S. Kom.

Pengucapan sumpah janji calon anggota pengawas TPS terpilih oleh ketua Panwaslu Kecamatan Yusuf Edi Basori, S.Pd.I.

Dia mengatakan, saya sebagai komisioner panwascam telah melantik 127 orang pengawas TPS yang terbaik dari yang baik untuk menjadi pengawas TPS.

”Kami harapkan para PTPS yang sudah dilantik ini agar bisa bekerja dengan sebaik – baiknya, karena pemilu yang sekarang ini berbeda dengan pemilu sebelumnya, pemilu 2024 ini sangat berat akan banyak rintangan dilapangan saat pencoblosan nanti,” ujarnya.

“Dengan lima kotak yang harus diawasi dan harus betul-betul diawasi, maka dari itu untuk semua PTPS yang sudah dilatik dan saat menjalankan tugas harus berpegang teguh dengan Netralitas sesuai UU pemilu No. 07 Tahun 2017,” tegas Yusuf Edi Basori, S.Pd.I.

Lebih lanjut dia mengharapkan kepada semua PTPS yang sudah dilantik agar bisa bekerja seoptimal mungkin untuk mengawasi dihari pungut hitung, baik dari segi pelanggaran yang disengaja maupun yang tidak disengaja.

”Karena akan banyak permasalahan yang muncul dari peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu, “ imbuhnya.

Nia, sebagai PTPS yang sudah dilantik, saat dimintai tanggapannya, mengatakan, konsekwensi setelah saya dilantik selaku PTPS, pihaknya akan bekerja bersungguh – sungguh dan akan melaksanakan kewajiban sebagai pengawas TPS dan bekerja sesuai UU No. 07 Tahun 2017 dan menjaga Netralitas sebagai pengawas,” jelasnya.

Setelah selesai pengambilan sumpah dan pelantikan anggota pengawas TPS melakukan penandatanganan pakta integritas yang di wakili oleh Revan Aziz Satrio Yusuf dan Mega Nailur Rohmah.

Pada kesempatan ini komisioner Bawaslu Lampung Tengah Tedi Wahid Kristiadi mengajak semua sahabat pengawas pemilu tahun 2024 menjaga dan mengawasi pencoblosan di masing-masing TPS sesuai dengan SK yang diberikan sebagai agen yang ditugaskan oleh negara.

Kalaupun ada permasalahan di TPS langsung kordinasikan dengan atasanya dan yang terakhir komisioner Bawaslu Lampung Tengah mengucapkan selamat kepada sahabat pengawas TPS yang baru dilantik dan jaga selalu kesehatanya. (Titus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *