Sabtu, Juli 27, 2024
Bandar Lampung

MTM Dituduh Terima Rp 150 Juta dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Hartikultura Lampung

Bandar Lampung,hariansatelit.com

Kalangan aktivis pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung saat ini tengah kesal berat.

Pasalnya, beredar fitnah jika lembaga kritis anti KKN tersebut difitnah telah menerima “uang diam” dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung senilai Rp 150 juta.

Ketua Umum MTM, Ashari Hermansyah.

menyatakan penyesalannya atas beredarnya kabar dugaan pihaknya “telah diselesaikan” oleh dinas tersebut terkait dengan temuan atas berbagai proyek “bermasalah” yang diungkap ke publik beberapa waktu silam.

“Saya meminta pertanggungjawaban atas adanya informasi tersebut. Karena hal itu merupakan fitnah terhadap MTM dan sangat tidak terpuji,” ucap Ashari Hermansyah.

Pada penjelasannya, kembali Ashari Hermansyah menyoal dugaan praktik KKN pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung. Pasalnya, pada anggaran APBD 2023 lalu realisasi pekerjaan infrastruktur pada OPD tersebut diduga sarat penyimpangan yang mengarah pada perbuatan KKN.

Diakui, pihaknya pernah mengekspos hasil temuannya pada kegiatan di dinas tersebut.

“Ada beberapa pekerjaan yang menjadi temuan kami. Misalnya, pada rehab ruang laboratorium benih, penyediaan sarana pengairan, rehab ruang penilaian varietas, rehab ruang penyimpanan benih, rehab ruang sertifikasi benih, rehab gudang prosesing benih UPB Palas, rehab pagar LPHP Trimurjo, rehab ruang isolasi/identifikasi bakteri LPHP Trimurjo, rehab ruang isolasi atau identifikasi cendawan LPHP Trimurjo, dan rehab ruang kantor LPHP Trimurjo,” urai Ashari.

Aktivis antikorupsi ini mengaku dirinya sangat menyesalkan atas sikap aparat OPD terkait yang tidak melakukan perbaikan sama sekali.

”Apalagi ada pembongkaran bangunan infrastruktur, yang berdasarkan hasil temuan kami, berpotensi merugikan keuangan negara,” imbuhnya.

Dari berita berita yang beredar bahwa bahwa M.T.M. telah menerima Dana 150 Juta Itu berita HOAX Itu tidak benar itu Fitnah.

Siapapun Orang yang memberitakan ini berhati hati dalam Mengeluarkan Statmen di Ruang Publik.bisa mengarah ke Ranah Hukum Pencemaran Nama Baik Ini hariansatelit mewancarai di Ruang Kerjanya Rabu (10/01/2024) .

MTM menghimbau kepada Pembuat berita tentang MTM Terima Dana 150 Juta Untuk Minta Maaf Klarifikasi berita tersebut.(Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *