PWRI Lampura Hadiri Press Conference Kejari Kotabumi
Kotabumi, hariansatelit.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi mengadakan Press Conference dengan beberapa organisasi pers yang ada di Lampung Utara (Lampura) di aula kantor kejaksaan, Rabu (3/01/24).
Seketaris DPC PWRI Darwis dan Bremi, SE seketaris 2 mewakili ketua DPC PWRI Lampung Utara Donimansyah, Amd hadir dalam acara tersebut. Kemudian Kajari M. Farid Rumdana, SH.,MH. beserta jajarannya.
Dalam sambutannya Kajari Kotabumi M. Farid Rumdana, SH.MH mengatakan, akan berusaha terus membenahi kinerja Kejaksaan Kotabumi dengan fasilitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Kotabumi, meskipun pelayanan publik menuai pro dan kontra di masyarakat.
“Kejaksaan Negeri Kotabumi akan menerima kritik dari siapapun, dan kejaksaan tidak antik kritik asalkan kritik yang dapat seimbang dan membangun, sehingga dapat menjadi koreksi di Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk yang lebih baik,” jelas Farid.
Dilanjutkannya, Kejari Kotabumi memaparkan beberapa perkara yang sedang berlangsung dan perkara yang telah ingkrah, perkara yang banyak saat ini perkara narkoba dan perkara asusila, baik itu di bindang Intel, Pidana Umum, dan Pidana Khusus, ini menunjukkan kinerja kejaksaan pada tahun 2023 tetap berjalan.
Saat di singgung mengenai perkara Inspektorat Lampung Utara, Kejari Kotabumi sedang menunggu hasil audit dari BPKP Lampung, untuk perkara Unspektorat, Kejari (red.Farid) berjanji akan tetap berjalan, Kejaksaan Negeri Kotabumi tidak mau gegabah dalam menetap kan suatu perkara, sehingga kejaksaan tetap menunggu hasil dari BPKP.
“Artinya Kejari Kotabumi menunggu berapa besar kerugian negaranya,” tutup Firid. (Bambang)