Sabtu, Juli 27, 2024
Tanggamus

Terkait Dugaan Mark Up Dana BOS Selama 7 Tahun, Disdik Tanggamus Akan Panggil Kepala SDN 1 Tanjung Heran

Tanggamus, hariansatelit.com

Terkait BK selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Tanjung Heran Kecamatan Pugung yang diduga Otoriter dan Mark Up dengan mengelola sendiri Dana Bos selama tujuh (7) tahun tanpa melibatkan bendahara BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Melalui Plt Kasi Kurikulum Dikdas Dinas Pendidikan Tanggamus Mastur mengatakan, dirinya akan melakukan pemanggilan terhadap kepsek SDN 1 Tanjung Heran dan dan kroscek sekolah dasar tersebut, Senin (18/12/23).

” Ya tadi saya dikirim link beritanya sama pak Kabid, Ya akan kita tidak lanjuti laporan dari wartawan (red-berita) nanti kita panggil kepala sekolahnya, operator beserta bendaharanya untuk klarifikasi, setelah itu kita kroscek ke sekolah, kita tinjau dulu, kita cek SPJ Bos nya, keterangan gimana gitu kan”, ujarnya mewakili Kabid Dikdas yang sedang dinas luar (DL).

Mastur juga mengatakan, jika kepala sekolah mengelola dana BOS sendiri tanpa melibatkan tim dalam mengelola dana bos itu sudah menyalahi aturan juknisnya.

” Ya salah, menyalahi aturan juknisnya itu (red-kepsek kelola BOS sendiri), seharusnya kepala sekolah melibatkan tim BOS, kan disekolah ada timnya. Seharusnya dalam pengelolaan BOS bendahara harus dilibatkan dari penganggaran hingga perencanaan sampai dengan realisasi.

Seharusnya pemegang uang itu bendahara itu sesuai dengan juknis bukan kepala sekolah yang pegang, ya tim manejemen bos itu, satu kepala sekolah, dua bendahara atau salah satu guru disitu, satu wali murid dan satu komite kan itu tim BOS nya”, jelasnya.

Mastur juga menambahkan, dirinya akan sesegera mungkin menindaklanjuti terkait laporan pemberian tersebut.

” Ya bang insyaallah hari Rabu ini saya akan turun ke sekolah itu, ya nanti kita bina (red-jika ada kesalahan), ya kita bina aja, seperti apa nanti ya kita serahkan ke yang lebih berwenang kayak inspektorat (red-jika ada temuan), gitu”, pungkasnya. (Tans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *