Sabtu, Juli 27, 2024
Bandar Lampung

Arinal Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Lampung Terkait Raperda APBD Tahun 2024

Bandar Lampung,hariansatelit.com

Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/11/2023).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menyampaikan terimakasih atas saran, masukan, tanggapan, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat sebelumnya.

“Terima Kasih kepada Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem atas saran, masukan dan tanggapan serta pertanyaan dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.

Dalam rangka memenuhi harapan seluruh Fraksi DPRD terhadap berbagai pokok permasalahan yang disampaikan, Gubernur menyampaikan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Raperda tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 yang dituangkan dalam lampiran Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Raperda tentang APBD Provinsi Lampung Tahun 2024.

A. Terkait Kinerja Fiskal Daerah, pada saat Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik pada 12 Juni 2019, kondisi APBD Provinsi Lampung mengalami defisit sebesar Rp 1,7 Triliun. Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung berjuang agar beban hutang yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Lampung pada periode sebelumnya untuk dapat diselesaikan.

Pada tahun 2023 hutang pinjaman PT. SMI beserta bunga pinjaman telah lunas terbayarkan, begitu juga dengan kewajiban Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota telah terbayarkan. Sehingga kewajiban Pemerintah Provinsi Lampung yang menjadi kebijakan periode sebelumnya telah diprioritaskan pembayarannya di periode kepemimpinan saat ini.

B. Kinerja penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung mengerahkan seluruh kemampuan yang didukung dengan peran aktif Pemerintah Kabupaten/Kota dan Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat.

Hasilnya, terukir prestasi Provinsi Lampung sebagai salah satu Provinsi Terbaik dalam Penanganan Covid-19, dengan mendapatkan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dengan memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 18 Milyar di tengah kondisi fiskal daerah yang sangat terbatas kala itu. (Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *