Sabtu, Juli 27, 2024
Lampung Selatan

Pemdes Margorejo Gelar Musrenbangdes Tetapkan RKPDes 2024

 

Jati Agung, hariansatelit.com

Pemerintah Desa Margorejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan menggelar musyawarah desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2024 di balai desa setempat, Rabu (1/11/2023).

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Jati Agung diwakili Kasi Ekobang Andi Darmawan, pendamping Kecamatan, perangkat desa, ketua BPD dan anggotanya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ketua RT dan kader PKK, dan perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Margorejo Berto Julian menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.

“Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes,” kata Berto.

Kades menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun.

Berto menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Margorejo Tahun 2024.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kabupaten Lampung Selatan Nely menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Margorejo yang telah melaksanakan Musrenbangdes secara transparan dan partisipatif.

Musrenbangdes di Desa Margorejo ini merupakan salah satu yang terbaik yang pernah saya ikuti,” kata Nely.

Ia berharap agar hasil Musrenbangdes tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.

Sementara itu, Camat Jati Agung melalui Kasi Ekobang Andi Darmawan, SE menyampaikan permintaan maaf karena Camat Jati Agung berhalangan hadir karena ada kegiatan lainnya. Ia berharap agar hasil Musrenbangdes dapat menjadi acuan dalam pembangunan Desa Margorejo.

Dia mengapresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Margorejo yang sangat baik dan kompak. Ia berharap agar kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan.

“Semoga apa yang kita bahas dan sepakati dalam Musrenbangdes ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Andi.

Ketua BPD Desa Mago Rejo Mujiyanto menyampaikan pada akhir kegiatan, peserta Musrenbangdes para peserta musyawarah menyepakati RKPDes 2024 untuk ditetapkan dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Margorejo untuk tahun 2024. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *