Musrenbangdes Desa Gedung Agung Molor Satu Jam Lebih, Nunggu Sekcam Hadir
Jati Agung, hariansatelit.com
Musyawarah desa (Musrenbangdes) Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan molor satu jam lebih lantaran menunggu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Irwan Khozali, S.H., M.M yang tak kunjung datang ke balai desa Gedung Agung, Rabu (1/11/2023) tanpa keterangan yang jelas.
Berdasarkan pantauan hariansatelit.com peserta Musrenbang sudah siap sejak pagi pukul 8.30 WIB.
Lantaran acara belum juga dimulai, suara mereka gemuruh bagai di pasar.
“Dihubungi melalui telepon selulernya, sekcam mengaku masih di jalan,” kata Sekdes Sihaini.
Keterlambatan Sekcam menjadi perbincangan diantara peserta Musrembang.
Akhirnya Sekcam tiba di tempat Musrenbang pada pukul 09.57 WIB dan pada pukul 10.00 WIb acara dimulai.
Musrenbang dalam rangka penetapan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2024.
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Sekcam Jati Agung diwakili Setaf Ekobang M. Sodikun, S.Pd, Pendamping Kecamatan, perangkat desa, ketua BPD dan anggotanya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ketua RT dan kader PKK, dan perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Gedung Agung Martono mengatakan bahwa musyawarah desa merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan, khususnya guna mendukung keberlangsungan pembangunan.
“Musdes merupakan agenda rutin dan salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh masing-masing desa,” kata Martono.
“Lewat Musdes ini, nantinya akan diketahui usulan-usulan setiap dusun dan mana yang akan menjadi prioritas utama dalam pembangunan masyarakat dan desa,” tambahnya.
Martono menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.
“Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes,” kata Martono.
Kades menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun.
Martono menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Gedung Agung Tahun 2024.
Sementara itu, Pendamping Kecamatan Anna Amelia menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Gedung Agung yang telah melaksanakan Musrenbangdes secara transparan dan partisipatif.
Musrenbangdes di Desa Gedung Agung ini merupakan salah satu yang terbaik yang pernah saya ikuti,” kata Anna.
Ia berharap agar hasil Musrenbangdes tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
Sementara itu, Sekcam Jati Agung Irwan Khozali, meminta maaf atas keterlambatan dirinya. Dia membacakan pantun dua kali, peserta Musrenbang pun bersorak ria.
Dia mengatakan pelaksanaan Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Gedung Agung untuk tahun anggaran 2024 serta daftar usulan di tahun 2024, yang akan datang,” katanya.
Menurutnya, lewat musyawarah perencanaan pembangunan tersebut tentunya akan menghasilkan suatu keputusan bersama yang nantinya menjadi prioritas utama dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan desa.
“Kami berharap, dalam perencanaan Musrenbangdes yang diselenggarakan di Desa Gedung Agung ini dapat menghasilkan yang dapat dinikmati oleh warga dan desa yang ada di sini,” ujar Irwan.
“Kebijakan dan keputusan tersebut tentunya yang benar-benar menyentuh masyarakat dan pembangunan desa,” imbuhnya.
Sementara, ketua BPD Gedung Agung Sunyoto mengapresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Gedung Agung sangat baik dan kompak. Ia berharap agar kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan.
“Semoga apa yang kita bahas dan sepakati dalam Musrenbangdes ini dapat terlaksana dengan baik,” kata dia.
Pada akhir kegiatan, peserta Musrenbangdes para peserta musyawarah menyepakati RKPDes 2024 untuk ditetapkan dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Gedung Agung untuk tahun 2024. (Mar)