Sabtu, Juli 27, 2024
Lampung Selatan

Pembagian BLT DD Desa Margorejo Secara Door to Door

 

Jati Agung, hariansatelit.com

Pembagian BLT DD Desa Margorejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 dilakukan secara door to door.

Hal ini dimaksudkan juga untuk mengetahui kondisi warganya secara langsung. Sebanyak 22 warga penerima manfaat menerima sebesar Rp 300.000 untuk termin terakhir bulan Oktober, November dan Desember.

Kepala Desa Margorejo Berto Julian menekankan bahwa pembagian BLT DD tidak boleh dikurangi dengan alasan apapun.

Dana BLT ini diberikan kepada warga yang terdampak langsung atas pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

“Kami menyerahkan BLT kepada 22 KPM setiap tiga bulan sekali. Masing-masing KPM menerima BLT sebesar Rp 300 ribu per bulan atau Rp 900 ribu per tri wulan untuk bulan Oktober, November dan Desember Anggaran 2023,” kata Kepala Desa Margorejo Berto Julian, di Balai Desa Margorejo, Selasa (24/10/2023).

Berdasarkan pantauan hariansatelit.com proses pembagian BLT DD yang dibagikan secara berjalan lancar.

Berto mengatakan, BLT DD tersebut menggunkan anggaran dari Dana Desa sebagai salah satu kebijakan pemerintah untuk meringankan beban warga kurang mampu saat menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang terdampak dengan memiliki penyakit kronis, setatus janda dan warga miskin yang kehilangan pekerjaan.

“Penyaluran bantuan tunai ini sebesar 300 ribu perbulannya, selama 3 bulan sekaligus,” ujarnya.

Selain itu, dikatakan Berto data penerima BLT DD ini berdasarkan hasil musyawarah desa kusus (Musdesus) bersama tokoh masyarakat dan BPD. Dan diharapkan agar masyarakat yang menerima dana BLT dapat menggunakan dengan sebaik mungkin dan diutamakan untuk membeli sembako.

“Mudah-mudahan pembagian BLT DD ini bermanfaat bagi masyarakat yang mendapatkan, minimal bisa membantu meringankan beban mereka di kondisi sekarang ini,” tandasnya.

Kades berpesan kepada penerima agar menggunakan sebaik mungkin bantuan yang diterima dan jangan salah gunakan agar kedepan bisa lebih baik lagi dalam pengelolaannya.

“Kepada seluruh Kepala Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini agar dipergunakan sebaik mungkin agar kedepan jauh lebih baik,” tuturnya kepada hariansatelit.com.

Sementara itu, Camat Jati Agung melalui Setaf Ekobang Riko memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Margorejo dan juga Ketua BPD yang telah melakukan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.

Dia menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai yang dibagikan pada tahap IV adalah untuk pembayaran bulan Oktober, November dan Desember Anggaran 2023. Adapun nilai BLT yang disalurkan adalah sebesar Rp 300.000 setiap bulannya.

Penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan.

Lebih lanjut Riko menuturkan, bahwa dalam hal rangkaian proses penyaluran BLT, pihaknya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Pemdes membutuhkan kelengkapan data dari Keluarga Penerima Manfaat dan Pemdes juga terlebih dahulu telah melakukan proses Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan nama dan jumlah penerima BLT tersebut.

“Kita berusaha setelah penyaluran BLT ini untuk segera menyampaikan pertanggungjawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya.

Karena jika laporan pertanggungjawaban belum selesai, maka pengajuan untuk tahap selanjutnya juga tidak bisa dilakukan,” tuturnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *