Provinsi Lampung Berpeluang Jadi Lokomotif Pertanian Sub Sektor Peternakan
Bandar Lampung,hariansatelit.com
Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Koordinasi dan Pelaporan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Lampung Tahun 2023, di Hotel Radisson, Selasa (17/10/2023).
Pembangunan Provinsi Lampung di bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, salah satu tujuannya adalah menjadikan Lampung sebagai Lumbung Ternak Nasional dengan program utama peningkatan produksi daging melalui peningkatan populasi ternak.
Saat ini, Provinsi Lampung mengalami peningkatan populasi sapi potong, dari 904.076 ekor pada tahun 2021 menjadi 916.458 ekor pada tahun 2022 dengan aktivitas ekonomi pada subsektor peternakan mengalami peningkatan sebesar 0,1% dari 4,62% (2021) naik menjadi 4,72% (2022) sehingga membuka peluang bagi peternak untuk terus meningkatkan kapasitas produksi peternakan.
Kondisi ini, kata Gubernur, menjadi peluang bagi Provinsi Lampung menjadi lokomotif Pertanian di sub sektor peternakan. Hal tersebut didukung oleh beberapa faktor seperti peternak yang memiliki pengetahuan tentang cara beternak yang semakin baik, sumber pakan yang melimpah seperti limbah pertanian, limbah perkebunan dan lain-lain, serta sektor swasta yang cukup besar menyumbang kontribusi di sektor peternakan seperti pabrik pakan dan feedloter, perusahaan pembibitan, dan lainnya.
Penyakit Mulut dan Kuku merupakan salah satu penyakit yang cukup besar dampaknya bagi peternak. Meski tidak menular ke manusia, namun pada ternak sapi, kambing/domba dan babi, PMK sangat mudah menular karena sifatnya _air borne disease_ atau dapat menular melalui udara.
Menurut Gubernur, hal tersebut memberikan kerugian ekonomi yang cukup besar, tidak hanya bagi peternak, namun juga bagi daerah dan negara, antara lain penurunan produktivitas di tingkat peternakan berupa penurunan fertilitas sapi dan penurunan produksi susu, pemusnahan ternak yang sakit, gangguan perdagangan domestik dan hilangnya peluang ekspor ternak serta biaya eradikasi yang cukup besar.
“Karena itu, kita berkumpul berkoordinasi hari ini untuk menyatukan strategi, visi, dan mengevaluasi kegiatan penanganan PMK di Provinsi Lampung di tahun ini dan tahun mendatang,” kata Gubernur.
“Bersama kita menyamakan langkah, menyamakan visi dan tujuan guna mengendalikan PMK hingga terwujud Indonesia bebas PMK,” sambung Gubernur.
Gubernur Arinal kemudian menegaskan bahwa PMK bukanlah momok yang harus ditakuti, tapi merupakan tantangan dalam memaknai bagaimana kita sebagai satu bangsa dan satu negara dalam menghadapi wabah penyakit ternak yang dapat mengancam keberlangsungan hajat hidup orang banyak.
Gubernur juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan semangat petugas vaksinator dan pengobatan PMK yang dalam kurun waktu 2022-2023 telah bekerja keras dalam pengendalian dan penanggulangan PMK di Provinsi Lampung, terutama Kementerian Pertanian yang telah menyediakan vaksin PMK dan anggaran pendukung vaksinasi PMK ke Provinsi Lampung dalam tahun kegiatan 2022-2023.
“Hari ini kita bersama dan mengapresiasi Kegiatan Penanganan PMK di Provinsi Lampung tahun 2022-2023. Tetap semangat berkolaborasi, bekerjasama dan mensupport satu sama lain dalam penanganan PMK dan penyakit ternak lainnya di Provinsi Lampung,” pungkas Gubernur.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti menjelaskan, kasus PMK di Lampung pertama kali terkonfirmasi di pekon Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Gunung Agung tanggal 12 Mei 2022.
Dalam kurun waktu 4 bulan, telah menyebar di 12 Kabupaten/Kota, 38 Kecamatan dan 67 Desa di Provinsi Lampung dengan total kasus PMK terkonfirmasi tahun 2022 tercatat 1987 ekor ternak sapi terlaporkan sakit dengan 1855 ekor atau 93% ternak terlaporkan sembuh, 91 ekor dilakukan potong paksa dan 41 ekor mati.
Lili Mawarti mengungkapkan, Provinsi Lampung telah berhasil menekan kasus PMK hingga _zero reported case_ (tidak ada laporan kasus) sejak tanggal 12 Oktober 2022, sampai dengan hari ini.
Selanjutnya, Lili Mawarti menjelaskan bahwa penanganan PMK di Provinsi Lampung tahun 2023 masih berpegang pada 5 strategi utama penanganan PMK yaitu, peningkatan biosecurity dan pengawasan lalu lintas ternak, pengobatan, vaksinasi, potong bersyarat, testing serta melaksanakan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) PMK kepada peternak dan petugas peternakan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal juga memberikan Apresiasi Penanganan PMK Provinsi Lampung Tahun 2023 kepada Dinas, POV Kabupaten, Petugas Vaksinator PMK, dan Tim Data Encoder PMK. (Herwan)