Sabtu, Juli 27, 2024
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Susun KLHS RPJMD 

 

Bandar Lampung,hariansatelit.com

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto membuka kegiatan Uji Publik II, Perumusan Skenario dan Rekomendasi Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Swissbel, Senin (04/09/2023).

Pada kesempatan tersebut Sekda menyampaikan bahwa Dalam melaksanakan TPB pemerintah harus memperhatikan kondisi lingkungan sehingga dalam penyusunan RPJPD memerlukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai upaya untuk memperkuat substansi perencanaan daerah, mendukung perencanaan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan selaras dengan pembangunan daerah serta memperhatikan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa dengan berakhirnya RPJPD periode 2005-2025 serta pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 maka Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota berkewajiban menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” ucap Sekda.

Menurut Sekda, KLHS sebagai instrumen pengendalian wajib memastikan pembangunan di daerah menganut prinsip-prinsip berkelanjutan, yakni dengan memperhatikan keterkaitan, keseimbangan dan keadilan antar aspek sosial, aspek ekonomi, aspek lingkungan hidup, dan aspek hukum dan tata kelola, serta memperhatikan kebutuhan generasi masa kini
dan masa yang akan datang dan dilakukan dengan cara sistematis, menyeluruh dan partisipatif.

“Penyusunan KLHS RPJPD dilaksanakan secara Ex-Ante yaitu penyusunan dokumen KLHS dilaksanakan sebelum penyusunan Kebijakan Rencana, dan/atau Program (KRP) yaitu dokumen RPJPD,” jelas Sekda.

“Jadi Uji Publik II Penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Lampung ini bertujuan untuk merumuskan skenario dan rekomendasi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Provinsi sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Lebih jauh Sekda juga menerangkan bahwa dalam menyusun dokumen rencana pembangunan jangka panjang di Provinsi Lampung harus selaras dan mengacu dengan Visi Indonesia 2045 serta memperhatikan isu pembangunan berkelanjutan dan kondisi capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Provinsi Lampung saat ini.

Adapun pencapaian impian dan visi Indonesia 2045 dibangun dengan 4 Pilar yaitu : Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu, Pengetahuan dan Teknologi, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Pemerataan Pembangunan, dan Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan.

“Melalui kegiatan ini kita bersama-sama bangun kesepahaman dan saya harapkan para stakeholder terkait untuk dapat memberikan saran dan masukan dalam penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Lampung sehingga KLHS yang disusun dapat memberikan skenario pembangunan berkelanjutan terbaik terhadap Provinsi Lampung serta dapat diintegrasikan kedalam dokumen RPJPD sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.” pungkas Sekda.

Kegiatan Uji Publik II ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh 3 orang narasumber, yakni : Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Provinsi Lampung SM. Dwi Tyastuti AN, ST.MSc, Kepala Sub Direktorat Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dit. PDLKWS Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Hendaryanto, S.T., M.Si, dan Koordinator KLHS Regional Sumatera Dr. Ir. Fatma Djuwita, M.Si. (Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *