Sabtu, Juli 27, 2024
Lampung Utara

Pemkab Lampura Anggarkan JKN-KIS PBI Rp 14 Miliar

Lampung Utara, hariansatelit.com

Pemkab Lampung Utara (Lampura) mengalokasikan anggaran Rp14 miliar untuk pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran‎ (JKN-KIS PBI).

“Untuk pembayaran JKN-KIS PBI tiap tahunnya mencapai Rp14 miliar,” terang Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Lampung Utara, Ulia Febriyanti, Senin (14/8/2023).

Belasan miliar itu dipergunakan untuk menanggung iuran para peserta JKN KIS PBI termasuk peserta bukan penerima upah/PBPU dan bukan pekerja/BP Pemda yang totalnya mencapai 31.800 jiwa. Mereka tersebut akan mendapat layanan kelas tiga.

“Bagi mereka yang terdaftar dalam DTKS, bisa mendapatkan layanan ini,” ucapnya.
Meski begitu, terdapat persyaratan yang harus terlebih dulu dipenuhi sebelum mendapatkan layanan fasilitas tersebut. Persyaratannya di antaranya adalah KTP, KK, dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Bagi mereka yang belum masuk ke dalam DTKS, yang bersangkutan dapat mendaftar melalui aplikasi yang disediakan. “Selain itu, bisa juga melalui Dinas Sosial,” jelas dia.

Tiap tahunnya, kata dia, kuota JKN-KIS PBI selalu mengalami peningkatan tiap tahunnya. Penambahan itu dikarenakan adanya pengalihan peserta BPJS mandiri menjadi peserta JKN-KIS PBI.

Para peserta BPJS mandiri akan dibekukan terlebih dulu layanannya sebelum dialihkan ke JKN-KIS PBI.
“Itulah salah satu tahapan yang harus dilalui peserta BPJS mandiri yang ingin beralih ke layanan PBI,” ucapnya. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *