Sabtu, Juli 27, 2024
Lampung Selatan

Optimalkan Program Kerja, Kades Jatimulyo Kumpulkan Perangkat Desa

Jati Agung, hariansatelit.com

Guna mengoptimalkan program kerja, Kepala Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan H. Sumardi, SE mengumpulkan perangkat desa di Kantor Desa setempat, Senin (14/8/2023) pagi.

Berdasarkan pantauan hariansatelit.com kegiatan dihadiri seluruh Aparatur Desa, BPD, kepala dusun, Ketua RT, Linmas dan pengurus BUMDes.

“Kegiatan ini selain ramah-tamah juga membahas program-program Desa Jatimulyo seperti rencana, tindakan tindakan dan rangkaian kegiatan kedepannya,” kata Sumardi disela-sela kegiatan tersebut.

Dikatakan Sumardi disamping mengungumpulkan para aparatur desa dengan tujuan untuk menyatukan persepsi dalam menjalankan program di desa serta untuk meningkatkan kinerja dalam membagun desa dan demi melayani masyarakat.

“Saya berharap seluruh perangkat desa agar bisa bersama-sama mendukung semua program di desa. Dengan kegiatan itu juga saya ingin kinerja jajaran aparat desa bisa meningkat, sehingga sukses menjalankan program di desa,” ujar Kades Jatimulyo.

Selain itu, Sumardi membahas program kerja segala pembangunan pada tahun 2023. “Saya bekerja ingin transparan terhadap bawahan. Untuk itu, saya ingin ada keterbukaan. Kalau memang ada permasalahan atau uneg-uneg segera diungkapkan agar bisa dipecahkan bersama-sama,” katanya.

Sumardi juga meminta, kepada seluruh aparatur desa agar selalu bersinergi, baik itu sesama aparatur desa maupun dengan pihak inspektorat. Menurutnya, hal tersebut sangat penting dilakukan guna membantu aparatur desa dalam memperbaiki administrasi pemdes Jatimulyo dengan pengelolaan keuangan sehingga terhindar dari segala permasalahan hukum yang bisa saja muncul dikemudian hari,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Sumardi juga mengatakan sebagai pelayan masyarakat para aparatur Desa Jatimulyo harus mampu memberikan pelayanan prima kepada rakyat dengan pelayanan prima.

“Pelayanan harus diberikan secara cepat dan tepat sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku tegasnya,” pungkasnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *