Berantas Pungli Secara Masif dan Merata, Kanwil Kemenkumham Lampung Ikuti Pengukuhan UPP
Bandar Lampung,hariansatelit.com
Berlangsung di Ruang Akuntabilitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung ikuti Pengukuhan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) oleh Inspektorat Jendral secara daring yang juga diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada hari ini, Selasa (25/07/2023).
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; Kepala Divisi Administrasi, Dr. M. Ikmal Idrus; Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata; Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara; Kepala Bagian Umum, Denial Arif; Kasubag Humas, RB, & TI, Arlisa Noviriantono; serta JFT dan JFU.
Kegiatan ini diawali dengan Pengarahan dan dilanjutkan dengan Penyematan PIN UPP Kemenkumham oleh Irjen, Ir. Razilu selaku Ketua UPP Kemenkumham kepada Perwakilan Kepala Kantor Wilayah beserta Kepala Divisi, di dampingi Para Ketua Pokja UPP Kemenkumham.
Ketua UPP Kemenkumham RI dalam arahannya menyampaikan 10 Pesan yaitu Pengukuhan ini tidak sekedar seremonial, UPP diharapkan dapat segera menindaklanjuti, meberikan edukasi kepada masyarakat dan jajaran, memastikan transparansi layanan, system pengaduan yang baik, melakukan perlindungan terhadap pelapor, Intens dalam berkoordinasi, menjalin Kerjasama dengan ombudsman RI, Bersinergi dengan pembangunan ZI dan menjadi Role Model.
“Pengukuhan ini jangan hanya bersifat seremonial, harus ada kerja dan outcomes nyata dari pengukuhan UPP terhadap upaya pemberantasan pungli di Kemenkumham. Outcomesnya jelas, yakni menurunnya bahkan hilangnya praktik pungli di seluruh sendi layanan Kemenkumham.” Ujar Irjen.
“Pastikan transparansi layanan terinformasi dengan baik kepada seluruh pengguna layanan. Ciptakan sistem pengaduan yang baik yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan dan melihat progres tindak lanjut pengaduan,” tegas Irjen.
Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan dari tim saber pungli Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI yang menyampaikan tentang Pemetaan Potensi Risiko Pungli dalam Revitalisasi Unit Saber Pungli dan mekanisme kerja serta rencana kerja pokja UPP Kemenkumham. (Herwan)