Sabtu, Juli 27, 2024
Lampung Tengah

Konsumsi Sabu, Dua Pria Paruh Baya Dicokok Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah

 

Lampung Tengah, hariansatelit.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali mencokok dua pria paruh baya, lantaran kedapatan memakai narkotika jenis sabu di Mes Tebang Divisi IV Kampung Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah, Jum’at (21/7/23) sekira pukul 23.00 WIB.

Kedua pelaku tersebut berinisial WI (48) warga Kampung Bakung Rahayu Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang dan WI (41), warga Kampung Mataram Udik, Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Kasat Reserse Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, S.T.K., S.I.K., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, Sabtu (22/7/2023) mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan
narkoba di sebuah Mes tebang yang beda di Divisi IV Kampung Terbanggi Ilir, Bandar Mataram, Lampung Tengah.

“Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke TKP,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah kemudian bergerak melakukan penggerebekan ke Mes tersebut.

“Dan benar, pada saat petugas melakukan penggerebekan, kedua pelaku tertangkap tangan sedang menggunakan Narkotika jenis sabu,” tukasnya.

Dari tangan kedua pelaku kata AKP Feabo, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening bekas pakai sabu,1 buah alat hisap Als Bong, 1 buah jarum sumbu, 2 buah pipa kaca pirek dan 2 buah korek api gas.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,’’ pungkasnya. (Lastri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *