Sabtu, Juli 27, 2024
Lampung Selatan

Pemdes Karang Rejo Gelar Rembuk Stunting Berjalan Lancar

Jati Agung, hariansatelit.com

Pemerintah Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan rembuk stunting, kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa setempat, Selasa (11/7/2023) berjalan lancar.

Kepala Desa Karang Rejo Feriode mengatakan, rembuk stunting ini bertujuan untuk membahas program pencegahan stunting.

“Jadi melalui kegiatan ini dibahas program-program pencegahan stunting di tahun 2024 mendatang,” katanya.

Melaui kegiatan ini juga dilakukan evaluasi terkait program pencegahan stunting yang telah dilakukan tahun ini.

“Dievaluasi apakah program tahun ini terlaksana dengan baik atau tidak,” tuturnya.

Feriode mengatakan, kegiatan rembuk stunting itu dihadiri, Camat Jati Agung, Pendamping Desa, Bidan Desa, Pemerinrah Desa dan Lembaga Desa, Kader dan Tokoh Masyarakat itu berlangsung sukses dan serius sekali dalam hal upaya mengatasi stunting generasi kedepannya.

Kades mengutarakan rembuk stunting ini adalah momen musyawarah desa untuk membicarakan bagaimana mengurangi resiko stunting di Desa Karang Rejo,” tukasnya.

Feri menyampaikan bahwa kegiatan rembuk stunting merupakan upaya untuk menyusun rencana kegiatan di desa untuk mengatasi stunting.

“Dengan kegiatan rembuk stunting diharapkan penyusunan rencana pencegahan stunting tepat sasaran dan bernilai manfaat bagi pencegahan dan penurunan angka stunting,” ujar Feri alias Gayud kepada hariansatelit.com.

Dia mengharapkan kedepan peran para pemangku kepentingan harus lebih maksimal, sehingga upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan dengan baik, sesuai target sasaran yang ingin dicapai.

Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat desa dengan pemerintah desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di desa.

Sementara Camat Jati Agung melalui setaf Ekobang, Sodikun menjelaskan stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang dalam jangka waktu yang cukup lama, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.

Dampak jangka pendek stunting adalah terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik dan gangguan metabolisme sedangkan dampak jangka panjangnya adalah menurunnya perkembangan kognitif otak anak, kesulitan belajar dan kekebalan tubuh lemah.

“Rembuk Stunting Tahun 2023 merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah untuk memastikan terlaksananya sinergitas dan integrasi pelaksanaan konvergensi penurunan stunting secara bersama-sama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, sektor/lembaga, non pemerintah dan; masyarakat,” katanya.

Sodikun berharap kolaborasi semua lini sangat diharapkan dalam menjalankan program-program layanan dalam mengatasi penurunan stunting.

“Permasalahan stunting tidak bisa disandarkan pada salah satu pihak saja akan tetapi seluruh unsur masyarakat untuk menjadi perhatian bersama,” ucap dia.

“Pada kesempatan ini, mari bersama-sama membangun komitmen dan memberikan dukungan dalam percepatan penurunan stunting sehingga dapat tercapai penurunan stunting pada tahun 2024, serta terwujudnya generasi emas Desa Karang Rejo,” lanjutnya.

Lebih lanjut Sodikun menyebutkan, rembuk stunting yang dilaksanakan di desa ini merupakan Program Nasional yang dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh desa. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *