Polda Lampung Canangkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba
Lampung Timur, hariansatelit.com
Polda Lampung menggelar kegiatan pencanangan Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KBN) di balai desa Negara Saka Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (13/09/2023).
Wadires Narkoba Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK.,M.M, mengatakan, jangan pernah kasih tempat bagi narkoba.
“Kampung Bebas Narkoba (KBN) adalah satuan wilayah setingkat desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pembentukan KBN ini juga bentuk Pilot Projec Implementasi INPRES RI No 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekusor Narkotika tahun 2020-2024”, kata dia.
Lebih lanjut mantan Kapolres Lampung Tengah ini menjelaskan bahwa. “Sasaran kegiatan Kampung Bebas Narkoba bersifat menyeluruh meliputi upaya pencegahan Kepolisian dalam menangani faktor-faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba serta upaya penegakan hukum”,tegas Doffie.
Sementara Danramil Jabung, Kapten Inf. Syafri Amrullah menyampaikan saat ini darurat narkoba bukan hanya terjadi di kota besar saja melainkan sudah masuk sampi ke pelosok desa, sehingga untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Lampung Timur butuh kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak.
“Kami jajaran Kodim 0429/Lamtim sangat mendukung Polres Lamtim dengan pencanangan Kampung tangguh Bebas Narkoba. Harapanya pilot project ini bisa berhasil dan sukses serta bisa memberikan banyak manfaat, sehingga Kabupaten Lampung Timur khusunya Kecamatan Jabung Desa Negara Saka bebas dari narkoba,”ujarnya.
Ditempat yang sama, Johari selaku Kades Negara Saka dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan Polres Lampung Timur memilih desanya menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).
“Dengan telah ditunjuknya Desa kami menjadi Kampung Bebas dari Narkoba kedepan saya minta tolong kepada Bapak Kasat Narkoba jika benar-benar ada warga yang tertangkap tangan membawa barang bukti, jangan kasih ampun beri tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku baik bagi pengguna maupun pengedar narkoba,”pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan, Wadires Narkoba Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK.,M.M, Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, SH.,S.IK.,M.H, Dandim 0429/Lamtim diwakili Danramil 429-14/Jabung Kapten Inf. Syafri Amrullah, Kepala BNN Lampung Timur Raden Gunawan, Kesbangpol Lamtim Syahrul Syah, Camat Jabung Jamal, Kades Negara Saka Johari, para pemuka adat, tokoh agama serta warga masyarakat. (Nasir)