Polsek Trimurjo Tangkap Tiga Pelaku Penggelapan CPO
Lampung Tengah, hariansatelit.com
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo membongkar aksi dugaan penggelapan muatan minyak kelapa sawit mentah. Tiga pelaku tertangkap tangan saat memindahkan cairan CPO milik perusahaan ke dalam wadah penampung.
Kapolsek Trimurjo AKP Admar mengonfirmasi penangkapan para tersangka di kawasan Kampung Pujokerto pada Jumat lalu. Pengungkapan ini bermula dari laporan pihak perusahaan yang mencurigai adanya aksi penyimpangan muatan tangki.
Petugas mengamankan sopir armada berinisial AK bersama dua rekannya yang bertugas menampung minyak curian tersebut. Modus operandi para pelaku dilakukan dengan menyedot sebagian isi muatan tangki menggunakan selang khusus.
“Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian materiil sebesar lima juta rupiah lebih,” ujar Admar, Selasa (28 Juli 2026).
Barang bukti yang disita meliputi satu unit truk tangki, mobil bak terbuka, serta belasan jeriken CPO. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di markas kepolisian setempat guna penyidikan.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendalami keterlibatan jaringan penadah minyak sawit mentah di wilayah hukumnya. Penindakan tegas ini menjadi peringatan keras bagi para pengemudi armada angkutan hasil kebun.
Para pelaku dijerat menggunakan pasal penggelapan dalam jabatan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidikan intensif terus berjalan guna menuntaskan berkas perkara sampai ke tahap persidangan. (Lastri)
