Pemprov Lampung Perkuat Langkah Strategis Atasi Penyakit Menular Tidak Menular
Bandarlampung, hariansatelit.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat langkah strategis guna mengatasi persebaran penyakit menular dan tidak menular di daerah itu.
“Pemerintah Provinsi Lampung akan memperkuat berbagai langkah strategis, diantaranya memaksimalkan surveilans campak, meningkatkan cakupan imunisasi,” ujar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa (14/4/2026).
Ia mengatakan selain itu juga akan memperkuat kerja sama lintas sektor, serta mengintensifkan edukasi untuk melawan hoaks terkait vaksinasi dalam program pencegahan dan pengendalian penyakit.
“Kami segera menyusun strategi jangka pendek yang lebih terarah, termasuk penguatan dukungan anggaran melalui Bappeda Provinsi Lampung untuk sektor kesehatan, serta mendorong keterlibatan komunitas dalam membantu identifikasi kasus dan mempercepat capaian imunisasi di masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan pentingnya sinergi antara puskesmas, rumah sakit, dan dinas kesehatan dalam pelaporan data penanganan penyakit menular.
“Melalui penguatan koordinasi, peningkatan cakupan imunisasi, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penanganan penyakit menular di Provinsi Lampung dapat berjalan lebih optimal,” ucap dia.
Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar koordinasi lanjutan guna memastikan langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan dapat segera diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Kami akan terus pantau kondisi terkini serta memastikan strategi penanganan penyakit tidak menular dan sejumlah penyakit menular di Provinsi Lampung, seperti campak, tuberkulosis (TBC), dan malaria,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya penyakit campak dan TBC menjadi perhatian utama di Provinsi Lampung, seiring masih ditemukannya peningkatan kasus serta perlunya langkah penanganan yang lebih intensif dan terkoordinasi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hingga April 2026 tercatat ada sebanyak 281 kasus positif campak. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yang antara lain dipengaruhi oleh semakin masifnya pelacakan serta pemeriksaan terhadap kasus suspek.
Namun demikian, cakupan imunisasi campak di Provinsi Lampung dinilai masih belum merata. Sedangkan untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity dan mencegah Kejadian Luar Biasa (KLB), cakupan imunisasi minimal harus mencapai 95 persen.
Rendahnya cakupan imunisasi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, di antaranya maraknya hoaks tentang vaksin di media sosial, adanya kelompok yang menolak imunisasi, kekhawatiran orang tua terhadap efek samping seperti demam, serta kurangnya pemahaman bahwa imunisasi tetap dapat dilakukan meskipun anak telah berusia di atas satu tahun.
Sementara itu, untuk penyakit TBC, estimasi kasus di Provinsi Lampung hingga April 2026 mencapai 30.745 kasus. Tingkat penemuan kasus masih relatif rendah yakni 11,3 persen dibandingkan jumlah kasus terduga. Meski demikian, tingkat keberhasilan pengobatan tergolong tinggi, mencapai 90 persen, dengan 82 persen kasus TBC sensitif obat telah memulai pengobatan.
Sejumlah kendala dalam penanganan TBC antara lain keterbatasan tenaga pengelola program, sarana dan laboratorium, kondisi geografis dan sosial masyarakat, serta belum optimalnya pelibatan fasilitas kesehatan swasta dalam pelaporan kasus. (Herwan)
