Polda Lampung Amankan Ratusan Kendaraan R2 Dalam Operasi Pemberantasan C3
Bandar Lampung,hariansatelit.com
Polda Lampung menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana C3 (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) melalui operasi yang dilaksanakan sejak 13 hingga 31 Mei 2026.
Kapolda Lampung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung Selasa (2/6/2026)
Menyampaikan bahwa operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Lampung.
“Operasi ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum terhadap pelaku street crime,” ujar Kapolda.
Dalam pelaksanaannya, Polda Lampung membentuk patroli Quick Response yang bertugas melakukan pencegahan, merespons cepat laporan masyarakat, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, hingga menangkap para pelaku kejahatan.
Dari hasil operasi selama 17 hari, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 410 unit kendaraan, uang tunai Rp18.377.000, 12 unit sepeda motor, enam unit mobil, telepon genggam, linggis, senjata tajam rakitan, delapan pucuk senjata api rakitan, 15 butir amunisi, hingga satu buah granat yang telah dinonaktifkan.

Kapolda menjelaskan bahwa para pelaku curat umumnya beraksi dengan merusak pintu atau jendela menggunakan linggis dan alat lainnya. Sementara pelaku curas menggunakan intimidasi serta senjata tajam maupun senjata api untuk merampas harta benda korban.
Untuk kasus curanmor, pelaku kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga transaksi jual beli kendaraan secara COD yang berujung pencurian.
“Polda Lampung akan terus melakukan tindakan preventif dan represif terhadap para pelaku kejahatan jalanan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif .
Bila Masyarakat menemukan Lagi Begal Motor cepat memberitahukan Polsek terdekat dan bisa menghubungi Coll sentre 110.
Jadi masyarakat harus waspada Orang tidak dikenal ,Aktifkan Pos Ronda Setiap Malam.. harus di Perketat di lingkungan Perumahan Perumahan di kampung atau Desa .Jaga kekompakan dan Persatuan di antar Warga .(Herwan)
