Anggota DPRD Lamsel Slamet Nuriman Gelar Reses Perdana
Jati Agung, hariansatelit.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Fraksi Partai Nasdem H. Slamet Nuriman, SE menggelar reses perdana tahun 2024 bertempat di Jatimulyo, Senin (9/12/2024).
Nuriman mengatakan pada reses yang pertama kalinya dilakukan Masa Tahun Periode 2024-2029 ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Lamsel.
Dirinya mengaku sangat senang bisa bersilaturahmi dengan masyarakat, sehingga masyarakat bisa menyampaikan saran dan masukan, serta usulan program yang mana nanti akan diperjuangkan di legislatif.
“Kegiatan ini bertujuan, untuk menjemput aspirasi dari setiap masyarakat di daerah pemilihan sebagai bentuk pertanggung jawaban moril saya selaku anggota DPRD kepada konstituen.
Nuriman berjanji menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Lamel dari Dapil Jati Agung.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Lamsel sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Slamet Nuriman mengatakan, reses yang digelar ini dalam rangka menampung aspirasi masyarakat Desa Jatimulyo.
“Reses ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan usulan, masukan, saran dan saling berbagi informasi,” ucap Slamet.
Hal ini juga sudah menjadi kewajiban kami selaku wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Lamsel untuk menyerap aspirasi masya rakat,” ujar Nuriman.
Dilanjutkan Nuriman, bahwa, lewat masukan dari warga masyarakat terutama di Daerah Pemilihan Jati Agung. Kami langsung memasukannya dalam pokok-pokok pikiran (Pokir), untuk kami bawah disaat digelarnya rapat paripurna.
“Apa yang telah tercantum dalam Pokir saya pastikan akan mengawalnya, dikarenakan sudah menjadi keharusan dan kewajiban kami selaku wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan. Namun semua itu harus ada skala prioritas,” pungkas dia.
Sementara itu, Kades Jatimulyo H. Sumardi, SE mengungkapkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat.
Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan dari masyarakat Desa Jatimulyo demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita berharap anggota DPRD Kabupaten Lamsel ini dapat memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya dapat diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya. (Mar)