Jumat, November 22, 2024
Pesawaran

Bupati Pesawaran Tekankan Penting Perizinan Berusaha

 

Pesawaran, hariansatelit.com

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diwakilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran Marzuki menekankan peran penting perizinan berusaha sebagai salah satu instrumen yang krusial dalam mengawal pelaksanaan kegiatan usaha di Kabupaten Pesawaran.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diwakilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran Marzuki pada saat membuka sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Regency Hotel Gading Rejo, Pringsewu pada Selasa (08/10/2024).

Kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran.
Dia menjelaskan, sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi yang kondusif, memberi kepastian hukum, keadilan, dan efisien bagi kegiatan investasi.

“Untuk menguatkan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten Pesawaran sangat mendukung dan terbuka kepada investor yang ingin berinvestasi, supaya pembangunan terwujud” ujar Marzuki.

Oleh karena itu, Marzuki berharap seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti sosialisasi dengan seksama, agar wawasan dan informasi bertambah.

Dengan ini, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan pelaku usaha bisa terwujud.
Dalam Bimtek ini, setidaknya ada empat materi penting disampaikan oleh narasumber yang berkompeten.

Diantaranya mengenai Sertifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) oleh Apt. Leonardo Kurniawan, S. Farm. dari Dinas Kesehatan, serta Pendaftaran Sertifikasi Halal Produk UMKM oleh A’Immatul Azizah, S.TH. dari Kementerian Agama.

Kemudian dilanjutkan paparan mengenai Subsistem Pelayanan Informasi dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko oleh dengan Hendy Firdaus, S.E., AK. serta pembahasan menganai Kebijakan dan Gambaran Umum Sistem OSS RBB oleh Aulia Frandika, S.Sos.

Selain pemaparan materi terkait perizinan berusaha berbasis risiko, terdapat pula sesi tanya jawab yang menjadi penutup acara.

Sementara itu, Kadis PMPTSP Pesawaran Fanny Setiawan dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberi informasi dan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha atau investor tentang ketentuan penyelenggaraan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

Sebanyak 171 peserta diharapkan dapat mengerti dan memahami sistem perizinan berusaha berbasis risiko serta dokumen yang telah didaftarkan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

OSS RBA adalah sistem yang dibentuk untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha, sehingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bisa mendapat kemudahan.

Adapun output dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatnya iklim investasi yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efisien bagi kegiatan investasi.

“Dalam sosialisasi ini saya berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha berbasis resiko,” ujarnya. (Farizi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *