Warga Desa Margo Lestari Keluhkan Bau Limbah Peternakan Babi
Jati Agung, hariansatelit.com
Warga Desa Margo Lestari, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan yang tinggal di dekat kandang babi resah lantaran bau tak sedap menyengat setiap saat.
Bau tersebut berasal dari limbah kotoran peternakan babi yang tak jauh dari pemukiman warga.
“Kalau siang pas panas itu baunya busuk sekali, menyengat, apalagi pada sore hari saat angin berembus dari kandang babi, baunya makin terasa,” ujar warga yang tidak mau ditulis namanya, Selasa (27/10/2026).
Disana terdapat beberapa kandang babi yang dikemas dalam bentuk kelompok perternak babi.
“Terus terang kami kesal, karena setiap hari kami disuguhkan dengan bau yang tidak sedap akibat limbah kotoran babi yang dibawa angin di rumah kami,” keluhnya.
Dia berharap pemerintah setempat segerah melakukan pengawasan dan edukasi kepada peternak babi agar limbah yang dihasilkan dari kandang babi tidak menggangu warga sekitar.
“Pemerintah harus melakukan penertiban supaya tidak merugikan, karena bau itu mengganggu terutama ketika mereka melakukan pembersihan kandang,” ujarnya .
Dia mengatakan warga kalau saling bertemu dan berkumpul menceritakan soal bau dari limbah kandang babi tersebut.

“Bau tersebut menimbulkan polemik diantara warga karena terletak di pelataran terbuka dan bau limbahnya tercium hingga radius sekitar 100 meter. Bau busuk dari kandang itu sangat mengganggu warga. Bukan hanya mengenai hilang selera makan, namun pastinya gampang kena penyakit akibat keberadaan kandang babi yang berada ditengah-tengah pemukiman warga tersebut,” ujar.
Sebab, dari segi kesehatan udara yang kami hirup sudah terkomtaminasi dengan kotoran Babi, yang berdampak pada kesehatan anak-anak kami.
“Kalau setiap hari kami menghirup udara yang kotor, tentu dari segi kesehatan sudah tidak layak. Apalagi bagi anak-anak kami,” pungkasnya.
Ketua LSM Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Lampung, Bustomi menyarankan peternakan babi di dalam pemukiman padat penduduk sebaiknya direlokasi.
Namun demikian, pihaknya akan menerjunkan tim ivestigasi ke lokasi kandang babi untuk mencari data dan keterangan dari warga dan pemilik kandang babi.
“Dalam waktu dekat ini kami akan menjerjunkan tim investigasi untuk mencari keterangan dari warga,” katanya.
Bustomi menjelaskan untuk limbah cair (Wastewater), sampel diambil dari titik inlet (sebelum pengolahan), outlet (setelah pengolahan), atau badan air penerima (hulu/hilir): air limbah dari kandang babi.
Lumpur IPAL (Sludge): Endapan hasil pengolahan air limbah dari bak sedimentasi dan limbah padat B3: Abu incinerator, serbuk atau granula terkontaminasi bahan kimia berbahaya apa tidak.
Sementara itu, para pemilik kadang babi belum bisa dikonfirmasi. (*)
