Senin, Oktober 19, 2026
Lampung Utara

Satlantas Polres Lampung Utara Hadiri Rakor Teknis Perbaikan Jalan Bernah–Kali Cinta

Lampung Utara, hariansatelit.com

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pemanfaatan, Perbaikan, dan Pemeliharaan Ruas Jalan Bernah–Kali Cinta, Kabupaten Lampung Utara, Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Siger, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Utara, mulai pukul 09.30 WIB tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., serta diikuti personel Satlantas Polres Lampung Utara dan instansi terkait.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan langkah penting untuk mendukung perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan sekaligus menjaga keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas.

“Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam pelaksanaan perbaikan dan pemeliharaan jalan. Kami berharap setiap tahapan pekerjaan tetap memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar IPTU Herawati menyampaikan pesan Kapolres.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada kondisi ruas Jalan Bernah–Kali Cinta, kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan, pengaturan pemanfaatan jalan selama pekerjaan berlangsung, serta langkah-langkah teknis untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Satlantas Polres Lampung Utara juga menekankan pentingnya pemasangan rambu-rambu peringatan, petunjuk, dan perlengkapan pengamanan di sekitar lokasi pekerjaan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah hasil yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut antara lain penguatan komunikasi antarinstansi, identifikasi kebutuhan penanganan jalan, serta perlunya koordinasi teknis agar pekerjaan dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan gangguan lalu lintas yang berlebihan.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, pengaturan lalu lintas dan pemasangan rambu peringatan di lokasi pekerjaan perlu dipersiapkan dengan baik agar pengguna jalan dapat melintas secara aman dan tertib,” tambah IPTU Herawati.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh instansi terkait dapat menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing, sehingga perbaikan dan pemeliharaan Jalan Bernah–Kali Cinta dapat terlaksana secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Satlantas Polres Lampung Utara berkomitmen mendukung upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas serta mendorong terciptanya kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Utara. (Sri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *