Harga Cabai Melonjak, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Langkah Daya Beli Warga
Lampung Selatan, hariansatelit.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok, agar gejolak harga dapat diantisipasi lebih dini, menyikapi harga cabai yang melonjak.
Perhatian terhadap harga cabai tersebut, mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, pada Senin (19/10/2026).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Tomsi Tohir menegaskan, pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Menurutnya, kondisi cuaca panas berkepanjangan dan potensi bencana perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi produksi, ketersediaan, hingga distribusi pangan.
Ia secara khusus menyoroti kenaikan harga cabai merah, yang dinilai memberikan tekanan terhadap inflasi. Meski bukan satu-satunya komoditas penentu inflasi, perubahan harga cabai dapat berdampak pada pengeluaran rumah tangga dan memengaruhi daya beli masyarakat.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani mengatakan, rapat pengendalian inflasi telah dilaksanakan secara rutin setiap pekan dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Cari Peta Wilayah.
Dalam pemantauan tersebut, sejumlah komoditas pangan, terutama beras, bawang merah, dan cabai, menjadi perhatian karena pergerakan harganya dapat memengaruhi kondisi pasar dan pengeluaran masyarakat.
Koordinasi yang berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan setiap perkembangan harga dapat direspons dengan langkah yang sesuai.
“Upaya kami berusaha mengendalikan harga, termasuk melalui operasi pasar, setidaknya bisa menjadi penyangga. Untuk bawang merah, ini juga menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian, termasuk dari perangkat daerah yang membidangi pertanian,” kata Tri Umaryani.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung Selatan naik 1,04 persen pada minggu kedua Oktober 2026. Kenaikan ini, dipengaruhi oleh beras dengan andil 1,14 persen dan cabai merah sebesar 0,54 persen. Cari Peta Wilayah.
Melalui koordinasi TPID, Pemkab Lampung Selatan diharapkan dapat terus menyelaraskan langkah pengendalian inflasi dengan perkembangan harga dan pasokan di lapangan. Dengan demikian, maka potensi kenaikan harga dapat direspons secara lebih cepat dan terukur, sementara ketersediaan bahan pokok tetap terjaga.
Upaya tersebut, juga menjadi penting agar stabilitas harga tidak hanya tercermin dalam angka inflasi, tetapi juga dirasakan masyarakat melalui ketersediaan kebutuhan pokok dan harga yang tetap terjangkau. (Siahaan)
