Senin, Oktober 19, 2026
Bandar Lampung

OJK Bersama Pemprov Lampung Perluas Akses Keuangan Daerah

Bandar Lampung ,hariandatelit.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mengambil langkah masif dan konkret untuk memperluas inklusi keuangan syariah sekaligus membentengi masyarakat dari ancaman kejahatan finansial di daerah. Melalui sinergi bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan berbagai pemangku kepentingan, OJK menggelar “Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Penyuluh Agama di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini menjadi tonggak sejarah dengan dilakukannya pembukaan 1.000 tabungan perbankan syariah yang terintegrasi sebagai Kartu Tanda Anggota (KTA), serta pembukaan 1.000 rekening saham syariah secara serentak bagi para Penyuluh Agama Islam se-Provinsi Lampung.

Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tantangan terhadap pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah. Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan oleh Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, memaparkan realita dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026.

Meskipun indeks nasional mencatat prestasi dengan literasi mencapai 69,57 persen dan inklusi 93,61 persen—yang melampaui target RPJMN 2029—terdapat kesenjangan mencolok pada sektor syariah. Indeks literasi syariah tercatat baru mencapai 43,07 persen dengan tingkat inklusi di angka 13,24 persen.

“Ini adalah sebuah paradoks di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Umat kita masih lebih nyaman atau terpaksa menggunakan produk konvensional karena ketidaktahuan tentang ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan. Di sinilah letak peran krusial 1.000 Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan dan Agen Literasi Keuangan Syariah OJK untuk membawa dampak perubahan nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.

Membentengi Masyarakat dari Jerat Pinjol Ilegal dan Judi Online

OJK menyadari bahwa ketidaktahuan umat terhadap pengelolaan keuangan berdampak sangat fatal dan merusak sendi-sendi keluarga. Saat ini, masyarakat pedesaan hingga perkotaan tengah digempur oleh godaan kejahatan finansial seperti Judi Online (Judol), jeratan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal, hingga penipuan investasi bodong (Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *