Komisi III DPRD Tulang Bawang Tuding Proyek Jalan di Jalan Simpang Wali Tipu-tipu
Tulang Bawang, hariansatelit.com
Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang turun langsung meninjau sejumlah proyek konstruksi, khususnya ruas jalan di Kecamatan Gedung Aji, Selasa (13/10/2026).
Hasil pemantauan di lapangan memunculkan sorotan serius terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di Jalan Simpang Wali yang terletak di Kampung Aji Jaya KNPI, Kecamatan Gedung Aji.
Peninjauan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Tulang Bawang, Yuniardi, bersama anggota Komisi III lainnya. Ketua PWI Tuba, Erwinsyah, Ketua SIKK-HAM, Juniadi Arsyad, Ketua LSM LIBRA, Budi Darmawan, Ketua LSM LPPD, Aliyanto. Dalam peninjauan itu, tim menemukan indikasi ketidaksesuaian pada ketebalan lapisan base yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan administrasi secara menyeluruh.
Ketua Komisi III DPRD Tulang Bawang, Yuniardi, menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan pekerjaan. Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan sekadar kekurangan teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab pelaksana dan pengawasan penggunaan uang rakyat.
“Pekerjaan ini terindikasi penuh dengan kebohongan dan kecurangan,” tegas Yuniardi saat meninjau lokasi.
Di lapangan, Tim Komisi III sempat bersitegang dengan pihak rekanan saat akan melakukan pengukuran ketebalan lapisan base. Pihak rekanan beralasan pekerjaan telah sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Namun, berdasarkan pengukuran yang disaksikan rekanan, konsultan, tim Dinas Pekerjaan Umum, dan perwakilan masyarakat, ditemukan ketebalan lapisan base yang bervariasi, yakni sekitar 10 cm, 13 cm, 15 cm, hingga 17,5 cm. Temuan tersebut tidak sesuai dengan RAB yang mensyaratkan ketebalan 20 cm.
“Pihak rekanan atau kontraktor melakukan aksi tipu-tipu kepada kami selaku lembaga pengawas. Padahal sebelumnya mereka menjamin semua pekerjaan telah sesuai,” tegas Yuniardi dengan nada keras.
Pekerjaan tersebut diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.227.480.872,09, dengan nomor kontrak KTR/BPJ.04/V.3-d/TB/VIII/2026, untuk pekerjaan konstruksi ruas Gedung Aji.
Sorotan juga diarahkan kepada konsultan pengawas, CV Anugrah Perdana, yang terlibat dalam pengawasan pekerjaan dan dibiayai melalui APBD. Yuniardi mempertanyakan fungsi pengawasan apabila ketidaksesuaian di lapangan tidak terdeteksi atau tidak ditindaklanjuti selama pelaksanaan.
“Jika hal seperti ini sampai terjadi lagi di wilayah Tulang Bawang, atas nama CV Anugrah Perdana akan kami blacklist di Tulang Bawang,” cetus Yuniardi.
Kesigapan Komisi III DPRD tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulang Bawang, Erwinsyah, menilai langkah Komisi III sebagai bentuk nyata fungsi pengawasan legislatif yang responsif terhadap laporan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kesigapan Ketua dan anggota Komisi III DPRD Tulang Bawang yang langsung turun ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini menunjukkan DPRD hadir dan menjalankan fungsi kontrol terhadap penggunaan APBD agar tidak disalahgunakan,” ujar Erwinsyah.
Apresiasi serupa disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIKK-HAM, Junaidi Arsyad. Menurutnya, temuan di Jalan Simpang Wali harus menjadi pintu masuk untuk audit menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur di Tulang Bawang.
“Kami dari SIKK-HAM sangat mengapresiasi keberanian Komisi III. Temuan ketebalan base yang tidak sesuai RAB ini tidak bisa dianggap sepele, ini menyangkut mutu dan potensi kerugian negara. Kami mendukung langkah tegas DPRD untuk mendorong pemeriksaan lebih lanjut,” kata Junaidi.
Sementara itu, Ketua Lembaga Investigasi Bersama Rakyat (LIBRA) Tulang Bawang, Budi Damawan, menegaskan pihaknya akan turut mengawal hasil temuan tersebut hingga ada kejelasan pertanggungjawaban.
“Langkah Komisi III patut diacungi jempol karena cepat merespons keluhan warga. LIBRA akan ikut mengawal, karena jalan ini dibangun dari uang rakyat. Kualitasnya harus sesuai dengan yang dibayarkan. Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan proyek asal jadi,” tegas Budi.
Adapun peninjauan tersebut diikuti anggota Komisi III DPRD Tulang Bawang, yakni Aliansyah, Dio Belera, Yumelda, Polina, Sukma, Dian Prayogo, Sutiyo, Dedi, dan Ines, serta PPK Risuli beserta rombongan dari Dinas PU. (Medi)
