Kejari dan Kemenag Tanggamus Perkuat Kesadaran Hukum
Tanggamus, hariansatelit.com
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) sekaligus kegiatan penguatan kesadaran hukum dan Sistem Pengendalian Internal Kementerian Agama melalui sinergi bersama Kejaksaan Negeri Tanggamus, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum serta tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Sunandar beserta jajaran, termasuk Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I., didampingi Kasubbag Tata Usaha H. Mardanus, S.Ag., M.M. Kehadiran jajaran Kejaksaan Negeri Tanggamus menjadi bagian dari sinergi antarlembaga dalam memberikan penguatan dan pemahaman kepada aparatur terkait aspek hukum dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah Negeri maupun Swasta, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan mengenai kesadaran hukum, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Internal dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus berkomitmen memperkuat sinergi dalam pembinaan dan pelayanan hukum. Penguatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan seluruh ASN terhadap regulasi, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus. (Tans)
