Musrenbang Desa Margodadi Bahas dan Sepakati Rancangan RKPDesa Tahun 2027
Jati Agung, hariansateliet.com
Desa Margodadi Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas perencanaan pembangunan, baik pada skala desa maupun daftar usulan (DU) pembangunan yang diajukan ke tingkat supra desa. Pembahasan dilakukan berdasarkan bidang, subbidang, dan kegiatan dengan mengacu pada pagu definitif Tahun Anggaran 2027.
Setelah melalui pembahasan bersama, peserta musyawarah menyepakati rancangan RKPDesa Tahun 2027 beserta rencana kegiatan pada masing-masing bidang dan subbidang sesuai dengan pagu definitif yang telah ditetapkan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembentukan tim delegasi Musrenbang Kecamatan serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk dokumentasi dan pengesahan hasil kesepakatan musyawarah.
Usai pelaksanaan Musrenbangdes, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan RKPDesa Tahun 2027.
Kepala Desa Margodadi Noven Fahri kepada hariansatelit mengatakan melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat tersusun secara partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2027.
Noven menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.

“Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes,” kata Noven.
Kades menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun.
Dia menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Margodadi Tahun 2027.
Camat Jati Agung Rizwan Effendi, S.KM. MM menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme warga serta kesiapan pemerintah desa dalam menginisiasi musyawarah tepat waktu.
Dia menyampaikan bahwa fokus utama RKPDES 2027 harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan supra-desa, khususnya yang berkaitan dengan penguatan ketahanan ekonomi lokal dan peningkatan infrastruktur dasar.
Musrenbangdes bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan instrumen untuk memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.
“Kami mendorong agar usulan yang masuk pada Tahun Anggaran 2027 ini lebih memprioritaskan program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan serta mampu mendongkrak kemandirian ekonomi desa,” katanya.
Penyusunan RKPDES 2027 ini diawali dengan pemaparan evaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya, dilanjutkan dengan penjaringan aspirasi masyarakat melalui kelompok diskusi terarah yang dipimpin langsung oleh perangkat desa dan pendamping desa. (Mar)
