Senin, September 21, 2026
Lampung Selatan

Pemkab Lamtim dan Tangerang Selatan Jalin MoU Sistem Peta Pajak dan Pertanahan

Lampung Timur, hariansatelit.com

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah tandatangani kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan.

Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Balai Kota Tangerang Selatan, dan diikuti sekitar 60 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia, Senin (21/09/2026).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pemanfaatan teknologi spasial dalam pengelolaan data pajak dan pertanahan. Dengan dukungan data yang lebih akurat dan terintegrasi, pemerintah daerah dapat melakukan pendataan objek pajak dan pertanahan secara lebih efektif sekaligus mendukung perencanaan pembangunan berbasis data.

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengatakan, pemanfaatan teknologi berbasis data menjadi salah satu bagian penting dalam membangun pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin Lampung Timur terus belajar dari daerah lain, berkolaborasi, dan mengembangkan inovasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemanfaatan teknologi berbasis data diharapkan dapat mendukung pengelolaan pajak dan pertanahan secara lebih efektif dan transparan,” ujar Ela.

Menurutnya, penerapan sistem berbasis teknologi tidak hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi atau perangkat digital, tetapi juga membutuhkan sinergi lintas sektor dan kualitas data yang baik. Integrasi data tersebut penting agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ela turut didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur.

Kehadiran jajaran terkait menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dalam pengelolaan pendapatan daerah, data pertanahan, serta pelayanan publik yang semakin terintegrasi.

Melalui replikasi dan pemanfaatan sistem peta pajak dan pertanahan yang telah dikembangkan di Tangerang Selatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan mempelajari berbagai aspek yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi pengembangan sistem informasi spasial di Lampung Timur, sehingga data objek pajak dan pertanahan dapat dikelola secara lebih terintegrasi, akurat, dan mudah dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Upaya ini sekaligus memperkuat agenda transformasi digital Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan pelayanan publik yang lebih baik. (Nasir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *