Lampung Selatan Masuk Daerah dengan Indeks Risiko Tinggi
Lampung Selatan, hariansatelit.com
Kabupaten Lampung Selatan resmi ditetapkan berada di posisi ke-8 nasional dalam daftar wilayah berisiko bencana kategori tinggi berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyiagakan enam unit sirine/tower tsunami di sepanjang kawasan pesisir guna merespons ancaman erupsional Gunung Anak Krakatau dan potensi gelombang tsunami Selat Sunda.
Penyiagaan sarana peringatan dini ini difokuskan di tiga titik rawan, yakni dua tower di Kecamatan Katibung, satu tower di Kecamatan Kalianda, serta tiga tower di Kecamatan Rajabasa.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, Maturidi, mengonfirmasi langkah kesiapsiagaan teknis ini, saat memberikan keterangan resmi di Kalianda pada Senin (21/9/2026).
Langkah penataan fasilitas keselamatan ini diambil untuk meminimalkan dampak kerugian jiwa dan material bagi warga pesisir.
Maturidi menjelaskan, kondisi geografis Lampung Selatan yang berhadapan langsung dengan perairan Selat Sunda menjadikan wilayah ini sangat dinamis terhadap potensi ancaman alam.
“Untuk potensi bencana tsunami dan aktivitas Gunung Anak Krakatau memang menjadi perhatian utama kami dalam pemetaan mitigasi,” kata Maturidi.
Di tengah pengoperasian infrastruktur keselamatan tersebut, BPBD mendeteksi satu unit tower tsunami yang terletak di Desa Sukaraja saat ini dalam kondisi mengalami kerusakan, sehingga pihak pemkab telah mengajukan usulan perbaikan ke instansi terkait.
Selain sarana fisik, Pemkab Lampung Selatan memperkuat langkah preventif non-fisik melalui rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal.
Instruksi Bupati Lampung Selatan menekankan integrasi kesiapsiagaan dari tingkat kabupaten hingga desa. Pemkab juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Larangan Membakar Lahan dan Hutan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Maturidi mengimbau, warga agar tetap tenang, tidak panik, serta tidak termakan oleh desas-desus atau informasi hoaks yang kerap beredar saat isu kebencanaan meningkat.
“Yang paling penting masyarakat tetap tenang dan jangan mudah terpancing informasi hoaks. Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah jika terjadi sebaran debu vulkanik, serta selalu ikuti arahan resmi dari pemerintah,” tandasnya. (Siahaan)
