Minggu, Agustus 23, 2026
Mesuji

Polres Mesuji Amankan Pelaku Bawa Senjata Tajam Saat KRYD di Depan Mapolsek Simpang Pematang

Mesuji, hariansatelit.com

Personel Siaga Kompi I Polres Mesuji berhasil mengamankan seorang warga yang kedapatan membawa senjata tajam saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di jalur depan Mapolsek Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Hari Sabtu 22 Agustus 2026 Malam.

Pelaku yang diamankan Berinisial IM (29) Warga Desa Sungai Badak Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji.

Pengamanan berawal dari pemeriksaan kendaraan dan pengendara yang melintas di lokasi pengawasan. Petugas menemukan barang berupa senjata tajam yang disembunyikan pada diri seseorang yang kemudian langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut dilakukan guna mencegah peredaran serta penyalahgunaan senjata tajam yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mencegah terjadinya tindak pidana C3 dan perkelahian massal.

“Kami tidak akan membiarkan siapa pun membawa senjata tajam secara sembarangan di tempat umum. Langkah ini demi menjaga keselamatan warga dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif,” tegasnya. Minggu (23/08/26)

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepada seluruh masyarakat, Polres Mesuji mengimbau agar tidak membawa senjata tajam ke tempat umum, serta turut berperan aktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada petugas kepolisian terdekat. Pungkas AKBP Firdaus. (Yahumin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *