Jumat, Agustus 14, 2026
Lampung Selatan

Warga Ancam Demo SPPG Yayasan Alu Salim Desa Marga Agung

Jati Agung, hariansatelit.com

Warga Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agng Kabupaten Lampung Selatan bersama dengan Ormas Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) mengancam akan mendemo Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Alu Salim di Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diduga kuat bermasalah.

Pasalnya, baik itu Pemilik Usaha Nur Halimah, Kepala Dapur Anggis Taufiqurohman, Asraf Surya, serta mitra dinilai tidak tanggap dan tidak peduli dengan lingkungan. Pengurus tidak sadar kalau SPPG tersebut mustinya di Desa Margodadi, bukan di Desa Marga Agung sebagaimana yang tertera di Banner.

Pasalnya, SPPG yang beroperasi sejak hari Selasa tanggal 16 Juni Tahun 2026 itu tidak ada manfaatnya buat masyarakat dan desa setempat. Padahal SPPG tersebut berdiri diatas Yayasan Alu Salim sebuah Pondok Persantren yang tahu persis tentang manfaat dan mudharat.

Warga sekitar mengaku kecewa dengan aktivitas operasional dapur yang dinilai menimbulkan banyak masalah, namun tidak memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Mereka menilai keberadaan dapur MBG seharusnya tidak apatis untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dengan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat lokal. Kemudian, menyerap bahan pangan dari desa agar roda ekonomi lokal bisa bergerak cepat.

“MBG di Desa Marga Agung tidak memberikan manfaat, terlebih para pekerjanya itu berasal dari luar Desa Marga Agung. Seharusnya tidak demikian,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (14/8/2026).

Menurut warga, program pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tersebut semestinya turut memberikan manfaat ekonomi bagi lingkungan sekitar, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.

Mereka berharap pengelola dapur SPPG dapat lebih mengedepankan masyarakat Desa Marga Agung dalam proses rekrutmen tenaga kerja, sehingga keberadaan fasilitas tersebut dapat diterima dan dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar.

Kekecewaan yang terus berkembang di tengah masyarakat disebut-sebut telah memunculkan rencana aksi demonstrasi dalam waktu dekat. Aksi tersebut diklaim sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar pemerintah maupun pihak pengelola memberikan perhatian terhadap tuntutan warga.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan demo agar warga pribumi tidak hanya menjadi penonton saja,” tegas warga.

Warga lainnya mengatakan SPPG itu bukan di Desa Marga Agung, tapi di Desa Margodadi. “Jadi kita usir aja SPPG Yayasan Alu Salim,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Ormas Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Hermansyah TR. SH bersama masyarakat Desa Marga Agung secara intens melakukan komunikasi dengan warga tentang rencana warga dan Ormas Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) akan melakukan demo ke SPPG Yayasan Alu Salim Desa Marga Agung. “Kami akan terus berkomunikasi dengan warga agar gerakan demo berjalan lancar,” tegas Herman.

Herman merasa muak dengan perlakuan pihak menejemen lantaran mengabaikan hak dan kewajiban warga setempat. “Pihak Manajemen SPPG Yayasan Alu Salim sangat apatis dengan warga setempat.

Lebih lanjut Hermansyah juga mengunkapkan pihaknya akan menjalin komunikasi dengan aparat Kepolisian setempat. “Kami akan melayangkan surat izin demo ke Piihak Kepolisian setempat agar bisa mengawal jalannya aksi,” ungkap Herman. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *