Senin, Agustus 10, 2026
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan

Bandar Lampung,hariandatelit.com

Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah strategis bersama Pemerintah Pusat guna menjaga stabilitas ekonomi daerah, mengoptimalkan penerimaan pajak melalui integrasi layanan pertanahan, serta mengawal percepatan program bedah rumah nasional di tahun 2026.

Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang diikuti oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansah di Ruang Command Center Lt. II Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (10/08/2026).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, dalam arahannya menyoroti program prioritas Presiden yakni pelaksanaan bedah rumah sebanyak 400.000 unit di seluruh Indonesia pada tahun 2026.

“Ini angka yang jauh lebih besar dari tahun 2025 yaitu 45.000 unit. Melalui Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026, akan ada berbagai kemudahan agar penerima manfaat bedah rumah bisa lebih mudah dalam prosesnya,” ujar Mendagri.

Terkait SEB antara Menteri ATR/BPN dan Mendagri, Tito Karnavian menjelaskan bahwa langkah tersebut diinisiasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, sinergi yang efektif antara Pemerintah Daerah dan Kementerian ATR/BPN sangat krusial agar tercipta pelayanan yang cepat, transparan, memberikan kepastian hukum, sekaligus mengoptimalkan penerimaan BPHTB sebagai sumber pajak daerah.

Lebih lanjut, Mendagri menyambut positif rilis inflasi nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan tren perbaikan. Tercatat, inflasi nasional berhasil turun dari 3,34% (Year on Year) pada periode yang sama tahun lalu, menjadi 2,88%.

“Ini angka yang ideal karena target kita adalah 2,5% dengan deviasi 1%, atau pada rentang 1,5% sampai dengan 3,5%,” ungkap Mendagri.

Penurunan ini dibuktikan dengan angka deflasi month-to-month (Juni ke Juli) sebesar 0,14%. Mendagri menggarisbawahi bahwa sektor makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi sebesar 0,89%.

“Good news-nya adalah yang paling kita jaga betul terkait masalah perut ini mengalami deflasi, artinya harga-harga relatif turun dan komoditas penting harganya terjaga,” terangnya.

Meskipun demikian, kewaspadaan tetap diperlukan terhadap beberapa komoditas penyumbang kenaikan harga seperti bawang merah, emas perhiasan, cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan bahwa secara umum harga-harga pada Juli 2026 relatif terkendali. Namun, siklus tahunan tahun ajaran baru memberikan andil inflasi pada sektor pendidikan sebesar 0,55% yang terjadi di 32 provinsi.

“Inflasi ini disumbang oleh kenaikan biaya pendidikan sekolah dasar, taman kanak-kanak, dan bimbingan belajar dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,01%,” papar Amalia.

Terkait Indeks Perubahan Harga (IPH) di Pulau Sumatera, kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Bangka Selatan (4,27%) yang didominasi oleh daging ayam ras, beras, dan cabai merah. Sementara di Pulau Jawa, kenaikan IPH tertinggi berada di Kabupaten Sidoarjo (2,45%) dengan komoditas penyumbang utama meliputi daging ayam ras, cabai rawit, dan daging sapi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, menegaskan bahwa kolaborasi kebijakan antarinstansi ini ditujukan untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik.

“Target kami pada tahun ini adalah melakukan transformasi pelayanan untuk meningkatkan Indeks Business Ready (B-Ready) kita, di mana saat ini peringkat Indonesia masih di urutan 40 dari 101 negara. Untuk mewujudkan hal tersebut, mutlak diperlukan peningkatan kualitas layanan melalui transformasi dan re-engineering,” pungkas Nusron Wahid. (Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *