Senin, Agustus 10, 2026
Lampung Selatan

Pembangunan Rehab Gedung SDN 1 Kalisari, Natar Diduga Bermasalah

Natar, hariansatelit.com

Pembangunan rehab gedung SDN 1 Kalisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan diduga kuat menyalahi bestek. Tahun 2026, SDN 1 Kalisari mendapatkan rehab gedung APBN Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 sebesar Rp1.177.049.879.

Berdasarkan pantauan di lapangan proases pembangunan gedung menggunakan besi untuk kuda-kuda rangka baja 7575 PLATINUM 07.14. mustinya menggnakan baja ringan berukuran 075. 75/35 dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kemudian, atap genteng metal polos, mustinya menggunakan genteng berukuran 0,3 mm. Diperparah lagi dengan galian pondasi bangunan yang kedalamannya hanya beberapa centi meter saja.

Hal tersebut jelas akan berpengaruh kepada mutu dan kualitas pembangunan dan harga materialnyapun lebih murah. Ini disinyalir ada kerugian negara.

Ketua Komite SDN 1 Kalisari Sutarman mengaku dirinya dan kepala SDN 1 Kalisari Suratmin yang menadatangani berkas kontrak kerja. “Jadi proses pembangunan gedung sekolahan tersebut dikerjakan oleh pohak sekolah,” kata Sutarman, Senin (3/8/2026).

Dia mewanti wanti-wanti kepada kepala sekolah Suratmin agar pembangunan gedung sekolah dikerjakan dengan baik dan bagus agar hasilnya maksimal dan memuaskan. “Ini kan sekolah kita, jadi bekernya harus maksimal. Karena hasil pembangunannya untuk kita juga,” tukasnya.

Lebih lanjut Sutarman mengatakan pada pelaksanaanya dirinya hanya memantau dan mengawasi kegiatan pembangunan. “Saya hanya mamantau proses pembangunannya saja. Tidak terlibat langung,” ujar dia.

Ketika ditanya ukuran besi spandek dan atap genteng yang polos, dia malah bingung. “Saya tidak tahu secara pasti masalah teknisnya. Bagitu barang datang, saya lihat barangnya bagus,” ucap Tarman.

Mengenai di lapangan, kata Tarman dipercayakan kepada dua orang yakni; Kepala Dusun Sugiarto dan Kepala Tukang Jarot.

Tarman mengaku ditawari oleh sang Kepala sekolah Suratmin mau ikut ambil bagian memborong apa tidak. “Saya ditawari mau ikut memborong bagian apa saja, tapi saya tidak mau karena saya masih kosentrasi persiapan keberangkatan mau naik haji,” setusnya.

Kepala SDN 1 Kalisari Surahmin dihubungi melalui telepon selulernya, bahkan melalui WhatsApp pada Senin (10/8/2026) HP dan whatsapp nya tidak aktif.

Sementara itu, anggota DPN LPKSM Kresna Cakra Nusantara Mistorani dengan nomor anggota 014/ST/LPKSM-KCN/2026 membenarkan pembangunan gedung SDN 1 Kalisari diduga kuat banyak kejanggalan yang berpotensi merugikan negara.

Mistorani mengungkapkan kejagganan mulai dari besi baja ringan pada kuda–kuda yang semestinya sepek kuda-kuda rangka baja 075.75. 35 dan setandar SNI ditemukan di lapangan di pasang 75.75. 14.

Kemudian atap seng yang menggunakan atap seng polos, serta bagian pondasi yang kedalamannya hanya beberapa centi meter saja.

“Jadi pada besi baja ringan yang digunakan untuk membangun gedung SDN 1 Kalisari diduga kuat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Kemudian pada pondasi yang kedalamannya hanya beberapa cm saja, ini jelas mengurangi volume dan sangat merugikan negara,” cetusnya.

Pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan invstigasi untuk mencari data dan keterangan dari berbagai pihak demi terkumpulnya data dan keterangan. Apabila sudah terkumpul semua, maka akan kita hitung kerugian negaranya.

Mistorani mengatakan dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengukur jarak antar sengkang usuk yang satu dengan sengkang usuk lainnya. Termasuk ukuran semua jenis besi yang digunakan. “Kita akan bawain sigmat besi atau jangka sorong (vernier caliper) untuk mengukur semua jenis besi,” imbuhnya.

Apabila semua sudah terkumpul baru kita laporkan ke Kejaaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan atau Polda Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *