Kamis, Juli 30, 2026
Lampung Selatan

Limbah SPPG Diduga Cemari Air Sumur Milik Warga Sumberjaya

Jati Agung, hariansatelit.com

Sumur milik warga di Desa Sumberjaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan tidak dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dalam hampir satu bulan terakhir. Air sumur diduga tercemar limbah cair dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.

Bahkan bangunan galian septic tank untuk tempat penampungan limbah juga sempat ambrol. Diduga bangunan tidak sesuai dengan bestek.

Salah satu warga, Slamet yang juga sebagai Kepala Dusun (Kadus) , mengatakan selama puluhan tahun tinggal di Desa Sumberjata, air sumurnya tidak pernah bermasalah. Namun sejak SPPG yang berada di samping rumahnya mulai beroperasi beberapa bulan, kondisi air berubah.

“Sekitar awal bulan Juni 2026 air sumur ketika akan digunakan melalui kran air dan ditampung di ember timbul busa dan air sumur mengeluarkan bau tidak sedap,” katanya, Kamis (18/6/2026).

Slamet mengaku sejak awal Juni tidak lagi menggunakan air sumur untuk kebutuhan sehari-hari karena berbusa dan berbau. Ia terpaksa meminta air dengan menyambung menggunakan selang untuk memasak dan minum, sementara kebutuhan mandi dan mencuci dilakukan di tempat lain.

“Untuk masak dan air minum saya terpaksa meminta air ke SPPG dengan menyambung menggunakan selang,” katanya.

Ia menyebut persoalan tersebut telah disampaikan ke pihak SPPG sejak pertengahan Juni, namun tidak mendapat respons. Slamet kemudian melapor ke Camat Jati Agung, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi rumahnya dan mengecek kondisi gedung dan bangunan SPPG Sumberjaya.

Namun, ia menilai solusi yang diberikan belum menyelesaikan masalah karena hanya berupa penyaluran air menggunakan selang.

“Awalnya sari pihak SPPG tidak pernah memberi kompensasi kerugian dan hanya membantu menyalurkan air menggunakan selang untuk kebutuhan masak dan minum,” tambahnya.
Slamet menambahkan selain sumurnya, satu sumur milik warga lain, dikhawatirkan limbah SPPG tersebut akan merembet ke sumur warga lainnya.

“SPPG hanya janji memberi kompensasi dengan membangunkan sumur di lokasi lain namun masih satu pekarangan rumah. Tapi saya juga tidak menjamin sumur baru tersebut airnya akan bebas dari pencemaran,” tandasnya.

Camat Jati Agung Rizwan Effendi, SKM., MM meninjau sumur dan tempat penampungan limbah SPPG tersebut. Dia mengatakan ada beberapa yang dinilai tidak memenuhi standar. Dia mengatakan septic tank yang dibangun mesti kedap air, memiliki lubang kontrol, ada pipa udara, serta pipa keluar masuk untuk penyaluran limbah.

Sementara itu, Mitra SPPG Sumberjaya Sri berjanji akan memenuhi standar bangunan SPPG sebanagaimana apa yang diminta camat. Sri juga berjanji akan memenuhi apa yang menjadi keluhan warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *