Selasa, Juli 21, 2026
Pringsewu

Warga Pringsewu Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi

Pringsewu, hariansatelit.com

Seorang warga di Kabupaten Pringsewu memilih menyerahkan sepucuk senjata api rakitan beserta tiga butir amunisi aktif kepada polisi karena khawatir senjata tersebut disalahgunakan apabila terus disimpan.

Senjata api rakitan itu diserahkan melalui Hendri Purwanto, warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, kepada jajaran Polsek Pringsewu Kota di Mapolsek Pringsewu Kota, Selasa (21/7/2026).

Hendri mengatakan senjata tersebut merupakan titipan seorang rekannya yang meminta agar diserahkan kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, pemilik senjata tidak berani datang langsung ke kantor polisi, tetapi ingin mematuhi imbauan aparat agar masyarakat menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela.

“Ini murni karena kesadaran. Pemiliknya sudah tidak ingin lagi menyimpan senjata tersebut. Dia mengikuti imbauan polisi agar senjata ilegal diserahkan secara sukarela, sehingga meminta saya menjadi perantara,” kata Hendri.

Ia berharap masyarakat lain yang masih memiliki atau menyimpan senjata api ilegal tidak ragu mengikuti langkah serupa. “Daripada disimpan dan berisiko disalahgunakan, lebih baik diserahkan. Kalau memang tidak berani datang sendiri, bisa melalui pihak lain untuk disampaikan kepada kepolisian,” ujarnya.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan senjata yang diserahkan berupa pistol rakitan berwarna hitam beserta tiga butir amunisi aktif.

Menurutnya, penyerahan tersebut menunjukkan bahwa imbauan yang selama ini disampaikan kepolisian mulai mendapat respons positif dari masyarakat. “Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang menggunakan senjata api ilegal,” kata Ramon.

Ia menilai penyerahan senjata api rakitan secara sukarela menjadi bukti meningkatnya kesadaran hukum masyarakat sekaligus tumbuhnya kepercayaan terhadap institusi Polri.

“Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal yang masih disimpan. Selain mencegah penyalahgunaan, langkah ini juga dapat menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman dan kondusif,” ujarnya.

Ramon memastikan senjata api rakitan tersebut akan didata dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif warga yang memilih menyerahkan senjata itu daripada tetap menyimpannya.

Sebelumnya, Polres Pringsewu juga telah menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan dari masyarakat. Polisi berharap langkah sukarela tersebut terus diikuti warga lain sebagai upaya mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal. (Sanusi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *